Monthly Archives: June 2008

SKB 3 Menteri Tentang Ahmadiyah

Pemerintah akhirnya mengeluarkan SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah. Memang SKB ini tidak membubarkan Ahmadiyah, namun melarang semua kegiatan Ahmadiyah dengan ancaman pelanggaran hukum karena penodaan agama. Dengan SKB ini negara telah masuk dalam ruang privat yang seharusnya tidak diurusi oleh negara, dan menggunakan sebuah UU untuk membelenggu kebebasan berkeyakinan dan beragama masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Inti dari SKB 3 menteri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri,Menteri Agama, dan Jaksa Agung tersebut adalah pelarangan semua bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Ahmadiyah, dan larangan untuk tidak melakukan penodaan agama.  Sebuah keputusan yang berusaha mengakomodasi pihak-pihak yang bertikai tentang Ahmadiyah, namun tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi hak dan kebebasan warga dan memberikan perlindungan hukum secara adil bagi warganya. Continue reading

Tragedi Monas dan Membangun Demokrasi

Insiden penyerangan massa Laskar Islam dan FPI (Front Pembela Islam) terhadap aksi damai dari AKKBB (Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) di Monas tanggal 1 Juni 2008 yang lalu merupakan sebuah pencideraan terhadap pluralitas dan demokrasi yang sedang kita bangun. Tindakan kekerasan dalam negara demokrasi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi pluralitas, perbedaan pendapat, penghargaan kepada hak-hak warga negara.

Tragedi ini terjadi akibat kegamangan pemerintah dalam menyikapi kasus Ahmadiyah yang tidak kunjung diselesaikan, padahal persoalannya sudah sedemikian jelas. Negara tidak memiliki hak untuk mengatur ruang privat masyarakat dalam menentukan keyakinan beragamanya. Negara hanya perlu mengatur supaya ekspresi keyakinan dan kehidupan beragama masyarakat tidak melanggar hukum yang berlaku. Continue reading