Tanpa Pancasila, Kita Bukan Indonesia (Tentang Pilar Bangsa I)


Oleh : Riedno  G. Taliawo

“Menjadi diri sendiri”, adalah penyataan umum yang sering kita dengar. Selain itu, ada kata lainnya, yakni “penerimaan diri”. Dua ungkapan ini harus dilakukan, jika seseorang ingin aman dengan diri sendiri, dan mengembangkan potensi diri untuk maju.

Manusia adalah makhluk yang terlahir tidak sempurna dan berbeda-beda. Itu realitanya: ada keunikan. Ada orang terlahir dengan kualitas suara yang indah nan baik didengar. Ada yang hadir dengan potensi menghitung, menganalisa, memimpin, berkomunikasi, bertekun, dll. Dan ada pula yang terlahir dengan keistimewahan tubuh tertentu. Akan tetapi, realita hidup tidak hanya itu. Ada kondisi sebaliknya yang terjadi.

 Kondisi berbeda ini menjadi masalah tatkala disikapi dengan cara pandang “membandingkan”, dan bukan cara pandang “berbeda atau unik”. Cara pandang membandingkan melahirkan sikap minder bagi yang dikategorikan berkekurangan. Akibatnya, yang dianggap berkekurangan memaksa diri menjadi orang lain yang dinilai lebih baik. Sayangnya, kita tidak mungkin menjadi orang yang dianggap lebih baik itu. Mungkin sedikit terlihat sama, namun kualitas diri tetaplah berbeda. Sikap ingin menjadi orang lain, berpotensi menjadikan kita manusia tidak bersyukur, disamping menjadi serba tanggung. Tanggung, karena kita tidak memaksimalkan potensi unik pemberian Sang Khalik yang ada dalam diri kita. Kita lebih sibuk, dan dengan rasa iri, mencondongkan diri berkembang seperti orang lain yang kita anggap lebih baik itu.

Kondisi ini—kesalahan menilai—yang melahirkan ketidakpercayaan diri juga dialami oleh negara Indonesia. Miskin identitas, dan minder dengan berbagai ciri kebangsaan adalah situasi yang kini kita tuai. Banyak ciri yang dimiliki bangsa ini telah dibuang, dan atau enggan dikembangkan. Penghuni bangsa Garuda ini lebih suka dengan identitas yang bercirikan hidup bangsa lain. Kita lebih minati cara pikir bangsa seberang ketimbang bergeliat mengembangkan hasil cipta pikir bangsa sendiri. Kita lebih mencintai santapan siap saji dibandingkan nasi pecel ala-Blitar. Dan yang menyolok, kita lebih berbangga jika dinilai memancarkan sesuatu yang berbau luar negeri.

Salah satu identitas dan ciri kebangsaan yang telah ditinggalkan adalah Pancasila. Bangsa ini terlahir dengan kondisi unik dan berbeda dengan bangsa lain. Selain beragam, Pancasila sebagai cara pandang adalah salah satu keunikan itu. Namun, akibat pemakaian cara pandang “membandingkan”, dengan menggangap hasil luar negeri lebih baik, Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya kita singkirkan. Konsep hidup berbangsa yang bersedikan nilai luhur Pancasila menjadi sulit kita temukan lagi dalam praksis kehidupan berbangsa. Sistem ekonomi kita, misalnya, bukan lagi bentuk dagang yang dijiwai semangat kekeluargaan. Semangat bertukar barang itu lebih didominasi semangat kompetisi yang saling menjatuhkan. Sistem politik kita berubah wajah menjadi sistem politik liberal: menekankan semangat individualiastik ketimbang semangat kegotong-royongan dengan unsur keterwakilan—yang didasari ikatan saling percaya. Sistem pendidikan kita juga berubah wajah. Pendidikan bukan lagi milik masyarakat (miskin dan kaya), namun menjadi milik mereka yang berduit: kapitalisme pendidikan. Sekolah tidak lagi tempat yang nyaman, namun adalah area yang menakutkan. Siswa dirudung tekanan tatkala ujian tiba. Selain, sekolah kini juga menjadi area transfer nilai radikalisme yang anti pluralisme. Keluaran hukum (Undang-Undang sampai Peraturan Daerah) juga sarat dengan penyangkalan terhadap sumber hukum utama: Pancasila. Ideologi agama, dan pemikiran kebarat-baratan lebih menjadi acuan dalam pembuatan hukum.

 

Inilah kondisi yang berkembang. Bangsa Bhineka Tunggal Ika ini mengalami krisis identitas. Corak kebangsaan Indonesia menguap bagai embun. Konsep dasar hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan yang diterapkan saat ini lebih condong pada bentuk sistem yang dulu ditolak oleh para pendiri bangsa ini: sebab bertentangan dengan semangat dan cara pandang hidup masyarakat Nusantara. Mungkinkah kondisi—kegagalan menjadi diri sendiri—ini tercipta karena adanya kegagalan menerima diri sebagai bangsa yang unik? Kemungkinan itu besar.

Pancasila dalam sejarah pernah masuk tahap yang sulit: dimana Pancasila dipolitisasi, dijadikan sapi perah demi kepentingan penguasa. Pancasila diposisikan sebagai penjaga yang tidak bersahabat. Sangat disayangkan, sebab akhirnya sampai hari ini, bagi sebagian kalangan, Pancasila masih diidentikan dengan posisi tidak ramah itu. Pancasila yang seharusnya mengayomi keragaman, justru menjadi anti keragaman. Kondisi prihatin itu terjadi di zaman Orde Baru. Pemerintah Soeharto memonopoli penafsiran terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. Penafsiran Pancasila di luar pemerintah dianggap pembangkan—bahkan sah jikalau sang pembangkan dihilangkan nyawanya. Sikap salah Orde Baru ini adalah nyata, sehingga kondisi traumatis yang ditimbulkan pun tidak bisa kita pungkiri.

 

Namun demikian, sejarah buruk itu tidak boleh membelenggu kita, akhirnya enggan menerima, dan menghidupkan semangat Pancasila. Nilai keluhuran Pancasila adalah identitas dan ciri kebangsaan kita. Pancasila adalah pribadi dan natur bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, kita bukanlah Indonesia. Seperti manusia yang terlahir dengan keunikannya, memiliki keistimewahan tubuh tertentu, atau kebalikannya dari itu, demikian pula dengan bangsa Indonesia. Indonesia terlahir sebagai bangsa unik: yang beragam dengan Pancasila sebagai arahan dan payung bagi tatanan hidup yang tepat.

 

Pentingnya penerimaan diri berlaku pula bagi bangsa Indonesia. Tanpa penerimaan diri: bahwa Indonesia adalah negara Pancasila; perlunya menerapkan semangat Pancasila dalam berbagai aspek hidup—politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan dll—kita akan menjadi bangsa yang serba tanggung dalam membangun. Indonesia tidak akan maksimal berkembang karena tidak menjadi diri sendiri. Dan ujung semua itu, Indonesia akan menjadi bangsa dan negara yang gagal. Mari kita menolak kegagalan itu. Salam Pancasila!

 

Leave a comment