
Gambar diambil dari Hukumonline.com
Oleh: Sigit Darmawan
Polemik ijazah palsu mencuat kembali dalam beberapa tahun terakhir. Polemik ini mengganggu kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Ini sekaligus menyingkap salah satu titik rawan dalam sistem pendidikan nasional: lemahnya mekanisme verifikasi dokumen akademik.
Di era ketika teknologi telah memasuki hampir seluruh aspek kehidupan, maka ironis jika verifikasi keaslian ijazah masih bergantung pada proses manual. Tentu ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas sistem dan legitimasi hasil pendidikan.
Ijazah menjadi simbol hasil belajar yang sah dan terukur. Jika dokumen itu mudah direkayasa, nilainya pun terdegradasi. Dunia kerja dirugikan, institusi pendidikan tercoreng, dan kepercayaan masyarakat turun. Bahkan lebih jauh, polemik ijazah palsu ini bisa berkontribusi pada rekrutmen yang salah, penempatan SDM yang tidak tepat, dan pada akhirnya menurunkan daya saing nasional.
Blockchain: Solusi Teknologi
Di beberapa negara, proses verifikasi dokumen sudah menggunakan teknologi blockchain. Dengan teknologi ini, dokumen tersimpan dalam sistem terdistribusi yang tidak bisa diubah atau dihapus, serta bisa diverifikasi secara transparan. Dokumen yang disimpan memiliki hash kriptografis—semacam sidik jari digital—yang langsung mendeteksi jika terjadi manipulasi.
Sejak 2017, Massachusetts Institute of Technology (MIT) di Amerika Serikat telah menggunakan platform Blockcerts dalam penerbitan ijazah digital yang dapat diverifikasi publik tanpa perantara. Uni Eropa juga mengembangkan European Blockchain Services Infrastructure (EBSI). Ini sebuah sistem lintas negara untuk menyimpan dan memverifikasi kredensial pendidikan dan pelatihan.
Di Asia Tenggara, Malaysia sudah memanfaatkan blockchain untuk sertifikat profesional sejak 2021 di beberapa universitas dan politeknik. Singapura menerapkan sistem verifikasi lewat platform OpenCerts, yang dikembangkan oleh GovTech dan SkillsFuture Singapore. Sementara itu, Korea Selatan, melalui Kementerian Sains dan ICT, juga sedang mengintegrasikan seluruh rekam jejak pendidikan dan pelatihan ke dalam strategi nasional digital credential.
Teknologi ini bisa mencegah pemalsuan, dan menyederhanakan birokrasi. Verifikasi dapat dilakukan dalam hitungan detik, tanpa memerlukan proses surat menyurat, bahkan lintas negara.
Bagaimana Kesiapan Indonesia?
Indonesia memiliki Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) yang menyimpan data akademik mahasiswa. Namun sistem ini belum real-time, belum menyeluruh, dan belum memanfaatkan teknologi blockchain. Sebagian besar perguruan tinggi belum terintegrasi dengan sistem nasional, dan proses verifikasi masih berlangsung secara manual.
Ada tiga tantangan utama harus diatasi pemerintah: infrastruktur teknologi, kapasitas SDM, dan regulasi. Belum semua institusi mempunyai sistem digital. Selain itu pemahaman terhadap teknologi ini masih terbatas, serta belum ada landasan hukum untuk mengakui ijazah digital berbasis blockchain.
Namun Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya pada awal 2025 telah meluncurkan sebuah platform verifikasi ijazah berbasis blockchain. Platform ini hasil kerja sama dengan perusahaan teknologi Knowledge Catalyst. Ini menjadi langkah penting menuju sistem autentikasi pendidikan yang lebih kredibel dan efisien
Perspektif Etis dan Kolaboratif
Polemik ijazah palsu sudah sering kita baca dari berbagai media massa. Ada banyak kasus yang ditemukan. Di berbagai rekrutmen birokrasi, legislatif, perusahaan dan sebagainya. Tentu ini bukan hanya soal administratif, tapi juga menyentuh ranah moral. Ketika gelar akademik dijadikan alat legitimasi sosial atau untuk merengkuh politik kekuasaan, jabatan, pekerjaan tanpa proses belajar yang sah, maka pendidikan kehilangan rohnya. Maka, kita tidak hanya menghadapi krisis teknis, tapi juga krisis nilai.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi krusial. Pemerintah, institusi pendidikan, perusahaan teknologi, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama. Selain regulasi, kita juga memerlukan peningkatan literasi digital agar masyarakat memahami pentingnya sistem autentikasi digital.
Langkah dan Antisipasi ke Depan
Pertama, pemerintah perlu segera merumuskan regulasi yang mengakui dan mengatur penggunaan blockchain dalam penerbitan ijazah. Kedua, insentif perlu diberikan bagi institusi pendidikan yang siap mengadopsi sistem digital yang aman dan efisien. Ketiga, kolaborasi dengan perusahaan teknologi lokal yang telah memiliki solusi siap pakai perlu dibuka luas.
Penerapan teknologi ini tentu harus memperhatikan aspek keamanan dan privasi data. Namun keunggulan blockchain justru terletak pada kemampuannya menjaga integritas informasi tanpa harus membuka isi dokumen ke publik.
Keempat, lembaga akreditasi dan pengawasan pendidikan harus dilibatkan dalam proses ini. Mereka berperan sebagai pengendali mutu dan pengawal keabsahan sistem yang diadopsi oleh institusi pendidikan di seluruh Indonesia.
Kelima, penting untuk membangun ekosistem digital nasional yang terbuka, terstandar, dan dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha. Hal ini akan mendorong integrasi antara dunia pendidikan dan dunia kerja berbasis data yang kredibel.
Polemik ijazah palsu dalam beberapa tahun terakhir ini harus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional. Penguatan sistem verifikasi berbasis teknologi bukan sekadar pilihan, tapi keharusan. Dengan sistem verifikasi yang tepat dan akurat, kepercayaan terhadap institusi pendidikan akan terjaga.