Oleh: Sigit Darmawan

Regenerative Artificial Intelligence adalah salah satu terobosan terbesar saat ini. Kecerdasan buatan yang mampu belajar, beradaptasi, dan menciptakan sesuatu yang benar-benar baru. Tapi, di balik potensi luar biasa ini, ada konflik etis yang muncul dari teknologi ini.
Pertama, masalah hak cipta. Ketika AI menciptakan karya seni atau musik, siapa yang memiliki hak atas karya tersebut? Apakah pemrogram yang merancang AI, perusahaan yang memilikinya, atau AI itu sendiri? Ini adalah wilayah abu-abu yang memerlukan regulasi yang jelas dan adil.
Di Juni 2024, BBC melaporkan bahwa perusahaan rekaman terbesar di dunia, Sony Music dan Universal Music Group, menuntut dua perusahaan start-up AI, Suno dan Udio, atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Continue reading