Tag Archives: pelayan masyarakat pemerintahan

Tentang kekerasan di IPDN

Kasus penganiayaan di institusi pendidikan IPDN kembali terjadi. Sangat memprihatinkan bahwa sepertinya sivitas akademika IPDN tidak pernah belajar dari kasus-kasus sebelumnya untuk perbaikan pengelolaan pendidikan di kampus tersebut. Rasanya sudah terlalu banyak kritikan dan kecaman yang dialamatkan ke IPDN untuk menghilangkan praktek-praktek militeristik tersebut, setiap kali terjadi kekerasan dalam kampus tersebut. Tetapi tetap tidak ada perubahan yang signifikan, kecuali perubahan nama dari STPDN ke IPDN. Apalah artinya perubahan nama, jika tidak ada perubahan kebijakan dan orientasi dalam pengelolaan pendidikan di kampus tersebut?

Mendengar kasus kekerasan tersebut, sungguh sangat miris hati saya. Bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan yang dipakai untuk mencetak pelayan-pelayan masyarakat di pemerintahan, tetapi justru disitulah sering terjadi kekerasan dan perbuatan yang sungguh bertentangan dengan semangat melayani yang seharusnya dimiliki oleh calon aparat pemerintahan? Lalu apa yang diajarkan di sekolah tersebut?

Bukankah seharusnya pendidikan di IPDN dimaksudkan untuk membentuk mental dan karakter seorang pelayan dan abdi masyarakat? Lalu dimanakah aspek edukasi kedua hal tersebut, jika lingkungan dan atmosfir kampus justru diciptakan (atau sengaja diciptakan) untuk terjadinya budaya kekerasan tersebut–demi sebuah alasan pembentukan disiplin? Sebuah alasan klasik yang sering dimunculkan untuk melegalkan budaya kekerasan senior ke junior. Sungguh tidak masuk akal. Apakah proses membentuk disiplin selalu dikaitkan dengan kekerasan? Disiplin adalah sebuah komitmen untuk mementuhi aturan, yang dibentuk melalui proses edukasi mental dan karakter. Kekerasan adalah sebuah aturan yang dilanggar. Bagaimana mungkin membentuk disiplin dengan melanggar aturan?

Kekerasan harus dihentikan. Dan tidak boleh terjadi lagi di institusi pendidikan. Bukan hanya di IPDN, tetapi di semua kampus-kampus yang masih menerapkan program orientasi siswa/mahasiswa dengan cara-cara dan metode kekerasan. Sekali kekerasan dibuka peluang, maka akan terjadi kekerasan berantai ke angkatan-angkatan selanjutnya. Untuk menghentikan hal tersebut, maka semua pelaku kekerasan, apapun motifnya, harus melalui proses hukum sampai tuntas. Dilain pihak, pengelola kampus IPDN harus bertanggung jawab karena lalai dalam mengelola sistem, kebijakan, atmosfir, dan lingkungan kampus yang memungkinkan terjadinya peluang kekerasan tersebut. Semua kebijakan kampus, kurikulum pendidikan, dan pengelolanya harus di evaluasi secara menyeluruh supaya tidak ada peluang lagi kejadian seperti ini di masa mendatang.

Wahai pemerintah! Jangan abaikan kasus kekerasan ini. Tegaskan aturan untuk melarang praktek kekerasan semacam ini terjadi di dunia pendidikan. Ini saatnya untuk merubah. Mau membentuk abdi dan pelayan masyarakat yang baik ,atau aparat negara yang otoriter, dan berwajahkan kekerasan. Kalau tidak bergerak membenahi ini, jangan salahkan kalau Visi 2030 hanyalah sebuah mimpi belaka dari sebuah bangsa yang tidak tahu dan tidak mau berbenah di bidang yang krusial dan kritikal..

Selamat jalan Cliff Muntu. Turut bersimpati kepadamu.