Tragedi Monas dan Membangun Demokrasi


Insiden penyerangan massa Laskar Islam dan FPI (Front Pembela Islam) terhadap aksi damai dari AKKBB (Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) di Monas tanggal 1 Juni 2008 yang lalu merupakan sebuah pencideraan terhadap pluralitas dan demokrasi yang sedang kita bangun. Tindakan kekerasan dalam negara demokrasi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi pluralitas, perbedaan pendapat, penghargaan kepada hak-hak warga negara.

Tragedi ini terjadi akibat kegamangan pemerintah dalam menyikapi kasus Ahmadiyah yang tidak kunjung diselesaikan, padahal persoalannya sudah sedemikian jelas. Negara tidak memiliki hak untuk mengatur ruang privat masyarakat dalam menentukan keyakinan beragamanya. Negara hanya perlu mengatur supaya ekspresi keyakinan dan kehidupan beragama masyarakat tidak melanggar hukum yang berlaku.

Dalam sebuah negara demokrasi, setiap perbedaan pendapat diberikan tempat yang seluas-luasnya. Tidak boleh ada pemaksaan pendapat melalui kekerasan dan tindakan yang melawan hukum, karena setiap bentuk kekerasan dan pemaksaan melanggar esensi dari sebuah demokrasi.

Membangun sebuah negara demokrasi berarti membangun ruang perdebatan publik yang bersifat mencerdaskan masyarakat. Pendapat setuju dan tidak setuju terhadap sebuah isu dalam masyarakat harus disampaikan secara demokratis, melalui berbagai sarana dan media publik sehingga masyarakat mengetahui permasalahan tersebut secara jelas, terbuka, dan rasional. Tidak ada tempat terhadap kekerasan dalam berdemokrasi.

Demokrasi berarti suara rakyat dan kedaulatan rakyat. Karena itu dalam sistim demokrasi, setiap kelompok memiliki peluang untuk menggiring opini masyarakat melalui berbagai sarana demokrasi (parlemen, media massa, dan sebagainya) terhadap sebuah isu. Perjuangan untuk memenangkan opini masyarakat haruslah dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat, berbudaya, dan menghargai hak-hak masyarakat lainnya. Dan setiap upaya yang berlawanan dengan semangat demokrasi seperti itu berarti bertentangan dengan hukum.

Sesungguhnya semangat demokrasi ini sudah dijamin oleh konstitusi negara. Sehingga setiap bentuk kekerasan yang menodai esensi demokrasi seharusnya ditindak tegas sesuai hukum yang ada. Kesungguhan aparat dalam menegakkan hukum inilah yang akan menjadi pondasi yang kuat dalam membangun kehidupan berdemokrasi.

Jika hari-hari ini banyak tuntutan agar organisasi FPI dibubarkan, tidak lain adalah karena cara-cara kekerasan yang sering dilakukan oleh FPI dalam memaksakan tujuannya sangat bertentangan dengan hukum dan demokrasi. Jika FPI mampu merubah perjuangannya dengan cara-cara demokratis dan tidak melanggar hukum, maka saya termasuk orang yang akan menentang tuntutan pembubaran FPI. Mari membangun demokrasi secara sehat dan bermartabat.

3 responses to “Tragedi Monas dan Membangun Demokrasi

  1. Membubarkan sebuah organisasi bukan hal yang gampang. Apalagi kalau pedomannya adalah konstitusi negara: Sebuah organisasi hanya bisa dibubarkan kalau tujuannya (dan itu dinyatakan jelas dalam konstitusi organisasi itu) adalah melawan negara.

    Kalau orang-orangnya (anggota atau pengurus) melakukan praktek yang melawan konstitusi atau hukum yang lebih rendah, maka orang-orang itulah yang harus ditangkap dan diadili. Bukan organisasinya atau doktrinnya.

    FPI jangan dibubarkan. Tapi Ahmadiyah juga jangan dibubarkan.

    Dan kalau kita berbicara tentang Ahmadiyah, maka atas dasar apa organisasi itu harus dibubarkan? Konstitusi organisasi itu tidak melawan negara.

    OK-lah, kata orang dia menghina sebuah agama tertentu. Tapi agama bukanlah negara, dan negara ini bukan negara agama (konstitusi negara ini bukanlah didasarkan atas suatu agama tertentu. Kalau Ahmadiya memang diduga menghina sebuah agama, maka yang musti ditahan dan diadili adalah pengurusnya. Dan di KUHP ada pasal-pasal tentang orang yang menghina sebuah agama.

    Banyak orang menganggap urusan pembubaran Ahmadiyah ini sebagai urusan yang sepele. (“Daripada kita ribut terus, yah bubarkan saja. Apa susahnya, sih?”). Tapi bagi saya ini adalah urusan yang maha penting: Di sini sedang dipertaruhkan apa arti negara dan untuk apa negara ini kita dirikan?

    Kepada orang-orang yang menginginkan agar Ahmadiyah dibubarkan, maka nasihat saya adalah: Tenang, sabar dan tempuhlah jalan damai. Jadikan dulu negara ini menjadi sebuah negara yang dilandasi oleh sebuah agama tertentu. Bekerja dan berdoalah agar 2/3 anggota MPR sepakat untuk menjadikan negara ini menjadi negara agama. Nah, kalau negara ini sudah menjadi negara agama (baca: didasari atas suatu agama tertentu) barulah bubarkan Ahmadiyah.

    Tapi kalau negara ini belum menjadi negara agama, tak usahlah macam-macam.

    Isyu di seputar pembubaran Ahmadiyah ini sungguh membuat saya bingung: Dia menjungkir-balikkan semua pemahaman saya tentang apa artinya negara, apa artinya hukum, dan apa artinya demokrasi.

    Huh!

  2. Alhamdulilah skb ahirnya d keluarkan,dan munarman juga membuktikan omonganya yi akan menyerahkan diri jk skb tlah d keluarkan.ahmadiah mmg sbaiknya tdk d bubarkan tp di ajak ke jalan yang lbh lurus.beri pemahaman kpd mereka bhwa tdk ada lg nabi stlh nabi muhammad saw dan mirza gulam ahmad bukan lah seorang nabi.ajak mereka ke islam yg lebih benar.

  3. blogging teacher's avatar blogging teacher

    Ada kolom komentar di sini! Ohh, ternyata saya dibolehkan untuk kasih komentar. FPI, AKKBB, pemerintah, kita yang tak terlibat dan para penonton lain yang tahu dan sekedar tahu peristiwa itu.

    Kasus ini sebenarny bermula dari mereka yang ingin agamanya murni dengan dua syahadat dan mereka yang mendorong terjadinya penyimpangan demi penyimpangan. FPI, saya pikir, adalah yang berposisi di nomor satunya. AKKBB adalah mereka yang menghalalkan infiltrasi terhadap ajaran-ajaran Islam agar mendapatkan sanjungan dari pihak barat sebagai sponsor mereka bahwa mereka yang beragama Islam di Indonesia ini openminded dan universal pandangannya. Kalau hanya untuk mendapatkan sanjungan dari orang barat saya tidak perlu kita mengubah citra agama sesuai dengan yang mereka inginkan. Sikap mereka sangat jelas dalam berbagai bentuknya– mereka akan selalu membenci apapun yang terkait dengan Islam.

    Saya pernah menyodorkan satu diskusi dengan tema ‘Islam adalah agama yang damai.’ Istilah Islam sebagai agama damai berasal dari nama Islam yang juga bahasa Arab. Diskusi yang ingin megajak mereka untuk melihat konteks bahasa telah berkembang dan berubah mencerca Islam dengan berbagai argumen. Asal saja, saya pikir.
    Untuk sebagian kita, ternyata sikap ngeyel menjadi satu keuntungan. Ahmadiyah ngeyel karena merasa pinter dan mendapat dukungan dari barat kan? Sikap dan perbuatan untuk menyimpangkan ajaran Islam agar sejalan dengan pikiran barat menajadi sumber petaka di kalangan umat Islam sendiri. Orang sipil dan militan agama di barat memang berada di balik layar ketika militer mereka bergerak untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Mereka melakukan propaganda negatif tentang Islam. Baru setelah ummat Islam tersinggung dan melakukan tindak kekerasan seperti yang kerap dilakukan FPI, mereka akan mengecam Islam.

    Saya rasa black campaign memang akan lebih efektif dibandingkan jihad ala FPI. Pelaku black campaign masih akan dianggap intelek oleh sebagian besar mereka. Sementara FPI, walau argumen mereka adalah membela kehormatan agama, mereka masih akan tetap salah. Sikap anarki meskipun sudah dihina dan dicaci tetap tidak boleh oleh dunia barat. Yang boleh bawa senjata kan hanya militer barat. Islam dan umat Islam ‘harus sabar’ saja. Marah dan menyerang orang yang menghina agama kita tidak akan dipuji oleh barat. Kalau sikapnya bisa mencipta suatu maha karya yang menghina Islam barulah akan mendapat pujian.

Leave a reply to Zito Cancel reply