Hambatan Gereja Menghadapi Isu GKM
“People with mental illness are our neighbours. They are members of congregation, members of our family. They are everywhere. If we ignore their cries for help, we participate in the anguish from which those cries came. A problem of this magnitude will not “go away”. And because it will not go away, we are compelled to take action” (Rosalynn Charter, Former First Lady USA, Writer and Mental Illness Activist)
Pendekatan gereja dan lembaga keagamaan dalam menangani penyakit mental dapat sangat bervariasi tergantung pada kepercayaan, ajaran, dan konteks budaya mereka. Beberapa gereja telah melakukan upaya dan dukungan yang signifikan untuk menangani masalah kesehatan mental. Sementara gerea yang lain masih menghadapi stigmatisasi terhadap mereka yang mengalam GKM, karena kurangnya pemahaman seputar kesehatan mental. Tetapi banyak gereja yang terlambat menyadari dan memahami isu penting dan krusial GKM ini, yang menuntut respon dan kehadiran gereja secara relevan.
Ada beberapa hambatan yang dapat menghalangi gereja untuk secara aktif terlibat dan berpartisipasi dalam masalah kesehatan mental, diantaranya:
Pertama, Stigma dan Kurangnya Pemahaman: Stigma seputar masalah kesehatan mental tidak hanya ada di masyarakat, tetapi juga di gereja. Kurangnya pemahaman tentang kondisi kesehatan mental dan perawatannya dapat menyebabkan kesalahpahaman dan sikap negatif terhadap mereka yang mengalami GKM. Yang paling ekstrim, gereja menjadi lahan tumbuh suburnya “stigma negatif” dan “penghakiman” terhadap mereka yang mengalami GKM.
Kita sering mendengar orang berkata, “Apa masalahnya?”, “Orang-orang hanya perlu berdoa, membaca Alkitab, dan lebih banyak mengaku dosa”, Mereka harus menjadi tangguh, bertumbuh, dan berhenti mengeluh”. “Mereka harus lebih beriman”. Dan seterusnya. Perawatan psikoterapi, dan intervensi kesehatan mental lainnya sering dianggap sebagai pengganti sekuler untuk Injil atau penopang bagi mereka yang lemah secara emosional. Sikap-sikap seperti itu makin mengasingkan orang-orang yang terluka, dan menjauhkan mereka dari harapan dan bantuan yang sangat mereka butuhkan.
Kedua, Fokus pada Solusi Spiritual: Beberapa gereja mungkin memprioritaskan solusi spiritual dan doa daripada mencari perawatan kesehatan mental profesional. Meskipun spiritualitas dapat memberikan kenyamanan dan dukungan, namun hal ini tidak boleh menggantikan perawatan berbasis bukti untuk GKM. Gereja bahkan mungkin melakukan “penghakiman” terhadap mereka yang mengalami GKM, dengan menganggap mereka memiliki karakter buruk dalam perilaku, dan mungkin “menyalahkan” pola asuh keluarga yang salah. Tudingan ini bisa menjauhkan individu dan keluarganya dari kebutuhan mencari pertolongan dan dukungan di gereja.
Ketiga, Sumber Daya Terbatas: Banyak gereja mungkin kekurangan sumber daya keuangan dan infrastruktur untuk memberikan dukungan kesehatan mental yang komprehensif. Sumber-sumber daya gereja telah dihabiskan untuk beragam kegiatan gerejawi yang bersifat normatif, seremonial, dan simbolis, tetapi melupakan esensi panggilan gereja untuk hadir secara relevan, kontekstual, dan signifikan dalam pergumulan masyarakat modern ini.
Keempat, Kurangnya Tenaga Terlatih: Gereja mungkin tidak memiliki individu dengan pelatihan khusus dalam perawatan atau konseling kesehatan mental. Akibatnya, mereka merasa tidak siap untuk menangani masalah kesehatan mental secara efektif. Sementara di komunitas masyarakat, sudah muncul beragam Lembaga Swadaya Masyarakat yang fokus kepada isu GKM ini. LSM-LSM ini memiliki sumberdaya yang diperlukan untuk membantu kesulitan masyarakat. Tetapi gereja belum melihat sebagai partner yang bisa memperkuat peran gereja dalam isu kesehatan mental ini.
Kelima, Takut Melampaui Batas: Para pemimpin dan pelayan gereja mungkin khawatir akan melampaui batas atau mengganggu masalah pribadi jika mereka mencoba untuk menangani masalah kesehatan mental di dalam jemaat. Kurangnya pemahaman gereja dan stigma negatif yang masih kuat terhadap isu GKM di lingkungan gereja, menjadi salah satu faktor penghambat bagi gereja untuk memikirkan dan berpartisipasi dalam menangani isu GKM ini. Bahkan ketika sudah banyak kasus GKM yang dialami oleh keluarga-keluarga jemaatnya, gereja masih enggan dan “salah tingkah” dengan isu ini.
Keenam, Takut Mengatasi Masalah yang Kompleks: Tantangan kesehatan mental dapat menjadi kompleks dan beragam, dan gereja mungkin merasa tidak yakin tentang cara menangani masalah ini dengan tepat. Keterbatasan pengetahuan dan pemahaman gereja terhadap isu GKM ini juga menjadi hambatan bagi gereja untuk ikut menggumuli isu ini secara kreatif
Keenam, Keyakinan Budaya dan Agama: Keyakinan budaya dan agama dapat mempengaruhi sikap terhadap kesehatan mental. Beberapa gereja mungkin memiliki kepercayaan yang memandang GKM sebagai bentuk kerasukan spiritual. Yang mengarah pada pendekatan yang mungkin tidak sejalan dengan perawatan kesehatan mental berbasis bukti. “Doa dan tengkingan dalam nama Yesus”, tidak lagi mujarab untuk menyelesaikan persoalan yang pendekatannya tidak cukup dari aspek spiritualitas saja, tetapi aspek-aspek pengetahuan lain.
Ketujuh, Takut akan perpecahan: Membahas kesehatan mental secara terbuka dalam komunitas agama berpotensi menimbulkan perselisihan atau perpecahan, karena pendapat tentang topik ini dapat sangat bervariasi di antara para anggota. Kurangnya pemahamaman gereja terhadap isu GKM ini, bisa menyebabkan perbedaan pendapat diantara jemaat. Dampaknya adalah bisa mengganggu relasi antar jemaat, membuat teralienasi dan terisolasi individu yang menyandang GKM maupun keluarganya dalam kehidupan bergereja. Karena itu, gereja perlu dengan sangat serius menggumuli isu GKM ini di dalam pelayanannya.
Kedelapan. Kekhawatiran Privasi: Gereja mungkin ragu untuk terlibat dalam masalah kesehatan mental karena kekhawatiran tentang menghormati privasi dan kerahasiaan individu. Keraguan ini membuat apatisme gereja terhadap isu GKM semakin besar. Gereja bukanlah “showroom” yang hanya memperlihatkan kehidupan jemaat yang bebas dari masalah, tetapi gereja adalah “workshop” bagi jemaat yang mengalami pergumulan hidup yang pahit dan sulit.
Kesembilan, Kurangnya Kolaborasi: Beberapa gereja mungkin tidak mengetahui atau tidak terhubung dengan organisasi atau profesional kesehatan mental di komunitas mereka, sehingga membatasi kesempatan untuk berkolaborasi. Kemauan untuk berkolaborasi dimulai dari titik dimana gereja mulai melihat isu GKM ini menjadi isu yang penting dan menantang bagi gereja untuk hadir.
Gereja perlu mengatasi hambatan-hambatan ini. Tentu agar bisa berkontribusi terhadap isu yang krusial baik di Indonesia dan di dunia global ini secara efektif dan kreatif. Keengganan dan ketidakpekaan gereja merespon isu komtemporer ini, akan menjadi penghambat serius bagi gerea untuk hadir revelan dan signifikan di dalam masyarakat.