Dari Inovasi ke Registrasi: Ketika AI Menjadi Aset Geopolitik


Oleh :Sigit Darmawan

Gambar diambil dari website “The New Zeland Herald”

I.

Kita hidup di era ketika algoritma mengatur banyak aspek—dari bisnis, kesehatan, hingga kebijakan negara. Namun, di balik semua itu, muncul medan perang baru: bukan di medan tempur, tapi di ruang sidang kekayaan intelektual— paten.

Di sinilah AI bukan lagi sekadar alat. Ia berubah menjadi senjata strategis. Dari inovasi menuju registrasi, paten AI kini jadi tolok ukur kekuatan negara.

Laporan World Intellectual Property Organization (WIPO) 2024 menunjukkan bahwa AS dan China bersaing ketat, bukan hanya dalam teknologi, tapi juga dalam jumlah paten. Sepanjang 2014–2023, China mencatat lebih dari 38.000 paten AI Generatif—enam kali lebih banyak dari AS dengan 6.276 paten.

Tren ini menunjukkan perubahan tajam. Pada 2010, AS menguasai 40% paten AI global, sementara China hanya 13,4%. Sejak 2017, tren berbalik. Tahun 2023, China melonjak ke 69,7%, sedangkan AS turun ke 14,2%. Negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan Eropa juga mengalami penurunan proporsional.

Namun, persaingan ini tak hanya soal angka. Strateginya berbeda. China mengandalkan skala dan penetrasi lokal, sementara AS fokus pada kualitas dan pengaruh global. China menggerakkan universitas, BUMN, dan kebijakan nasional. AS bertumpu pada perusahaan swasta dan ekosistem akademik yang kuat.

II.

China tak tiba-tiba menjadi raksasa AI. Mereka membangun infrastruktur digital lebih awal, menggelontorkan dana besar untuk R&D, dan menjadikan teknologi bagian dari strategi nasional.

Strategi military-civil fusion jadi pendorong utama. Teknologi sipil langsung bisa digunakan untuk pertahanan. Tak heran banyak paten di bidang pengenalan wajah, drone, dan sistem pengawasan berasal dari China. Regulasi dalam negeri mendorong perusahaan untuk mendaftarkan paten, bahkan di tingkat lokal. Ini mempercepat pengumpulan data dan melindungi inovasi domestik.

Lalu apa saja faktor penentu dalam perlombaan paten AI?

1. Infrastruktur Riset dan Dana R&D. Negara yang mengalokasikan lebih dari 2% PDB untuk riset biasanya lebih produktif dalam paten. China sudah menyentuh 2,4% (Statista, 2023).

2. Ketersediaan Data. AI butuh data. China, dengan lebih dari 1 miliar pengguna internet, punya keunggulan besar dalam melatih model AI.

3. Regulasi Paten yang Proaktif. Sistem paten yang efisien dan insentif langsung dari pemerintah membuat proses pencatatan lebih cepat.

4. Proteksionisme Teknologi. Sebagian besar paten China hanya berlaku di dalam negeri, mencerminkan strategi “teknologi untuk domestik”.

5. Kebijakan Strategis. China menjadikan AI sebagai prioritas nasional dalam keamanan dan ekonomi digital.

III.

Meski kalah jumlah, AS unggul dalam kualitas dan pengaruh global. Paten dari AS lebih sering dikutip, menandakan nilai ilmiah dan komersialnya tinggi. Menurut RDWorld (2024), satu paten dari AS dikutip rata-rata 13 kali. Paten dari China hanya 1,9 kali.

Belanja R&D nasional AS juga besar: US$940 miliar pada 2023, dan diperkirakan menembus US$1 triliun pada 2024 (NSF, 2024). Sebagian besar dananya berasal dari sektor industri.

OpenAI, Microsoft, dan Google menjadi pusat inovasi. ChatGPT jadi contoh nyata dampak teknologi AI buatan AS. Microsoft bahkan mematenkan sistem deteksi emosi suara yang kini banyak digunakan di layanan pelanggan.

Kekuatan AS terletak pada ekosistem inovasi—mulai dari MIT dan Stanford, modal ventura yang agresif, hingga kebebasan bereksperimen. Meski ada tekanan geopolitik dan pembatasan ekspor chip, AS masih menjadi pusat kolaborasi teknologi dunia.

AS juga punya tradisi publikasi ilmiah dan budaya open source yang mendorong adopsi global. Namun, tantangannya kini berubah. AS membatasi ekspor chip dan model AI ke China. Ini bisa melindungi kepentingan nasional, tapi juga berisiko menghambat kolaborasi global.

Mengapa paten kini jadi aset geopolitik? Karena paten bukan sekadar perlindungan ide. Ia adalah alat kontrol. Di era ekonomi digital, siapa yang memegang paten, dia yang mengatur standar.

Kita melihat bagaimana larangan ekspor chip AI dari AS ke China menjadi senjata diplomatik. Paten bisa menciptakan monopoli, membatasi akses teknologi, dan menumbuhkan ketergantungan.

IV.

Di luar dominasi AS dan China, negara seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Prancis, dan India mulai bangkit dalam perlombaan AI.

Jepang dan Korea fokus pada robotika dan otomasi. Eropa menekankan pendekatan etis dan pengembangan human-centric AI. Mereka juga memperkuat sistem perlindungan paten regional.

India cukup menarik. Dengan populasi digital yang besar dan banyaknya startup AI, India punya potensi besar. Lewat program Digital India Mission, pertumbuhan paten AI di India meningkat pesat—rata-rata naik 56% per tahun (Patent Lawyer Magazine, 2024). Fokus utama India adalah jaringan dan kota pintar.

Di ASEAN, Singapura memimpin dengan lebih dari 660 paten AI hingga 2020. Indonesia baru mencatat sekitar 400 paten hingga awal 2024 (Center for Security and Emerging Technology, 2024).

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia belum masuk radar global dalam paten AI. Namun, potensinya ada. Beberapa startup mulai bergerak, terutama di bidang pertanian, kesehatan, dan layanan publik.

Nodeflux mengembangkan teknologi pengenalan wajah untuk sistem keamanan dan lalu lintas. Sementara Nalagenetics menciptakan AI untuk personalisasi pengobatan berbasis genomik, bekerja sama dengan rumah sakit besar.

Tantangan terbesar adalah lemahnya ekosistem kekayaan intelektual dan rendahnya kesadaran akan pentingnya paten. Banyak inovasi lokal tidak tercatat atau tak dilindungi. Paten masih dianggap formalitas, bukan strategi. Investasi riset juga sangat rendah—hanya sekitar US$4,5 miliar atau 0,2–0,3% dari PDB (World Bank, 2024).

Apa yang Bisa Dilakukan Indonesia?

1. Perkuat Hub Inovasi AI Nasional. Kolaborasi kampus, startup, dan pemerintah untuk riset dan pengembangan.

2. Reformasi Sistem Paten. Perbaiki proses pendaftaran dan berikan insentif bagi inovator lokal.

3. Tingkatkan Kesadaran Publik. Edukasi berkelanjutan tentang pentingnya paten sebagai pelindung inovasi dan daya saing global.

4. Roadmap AI Nasional sebagai Panduan Strategis Pengembangan AI. Integrasi dari riset hingga komersialisasi, dengan paten sebagai indikator utama.

5. Kembangkan Talenta AI. Program pelatihan dan pengembangan SDM di bidang AI.

V.

Kompetisi AI ke depan tak hanya soal teknologi. Ini juga tentang etika, regulasi, dan geopolitik. Negara-negara berlomba menetapkan standar global dan menentukan siapa yang berhak mengatur.

Generative AI kini diadopsi oleh lebih dari 78% perusahaan global (McKinsey, 2024). Fokus teknologi bergeser: dari model besar dan mahal ke model yang ringan, efisien, dan bisa dijalankan secara lokal. Model open source seperti LLaMA dan Mistral menjadi simbol efisiensi dan demokratisasi AI. Ini membuka akses lebih luas, termasuk untuk negara berkembang.

AI juga merambah sektor strategis: energi, militer, pendidikan, dan keuangan. Siapa yang paling cepat mengembangkan dan melindungi inovasinya akan memimpin.

Tren selanjutnya: AI otonom dan multimodal. Contohnya: robotaxi yang beroperasi di China, atau agen virtual yang bisa bertindak. AI kini tak sekadar memprediksi, tapi juga mengeksekusi.

Arena baru lainnya: chip AI dan edge computing. Negara yang menguasai semikonduktor dan infrastruktur hardware akan memimpin inovasi global.

Namun, kekuatan ini butuh tata kelola. Uni Eropa dengan AI Act, dan AS dengan Executive Order mereka, menunjukkan bahwa standar etik menjadi medan kompetisi baru. Masa depan AI tak hanya ditentukan oleh jumlah paten, tapi juga oleh kepercayaan global.

AI adalah kekuatan strategis. Hanya negara yang mampu menciptakan dan melindungi inovasi—bukan sekadar menggunakannya—yang akan memimpin dunia.

Refleksi: Ketika Ide Menjadi Kekuasaan

Setiap lompatan peradaban ditandai oleh dua hal: keberanian mencipta, dan kesadaran untuk melindungi ciptaan itu. AI adalah lompatan zaman ini. Ia bukan sekadar teknologi, tapi cermin dari arah, kepemimpinan, dan imajinasi masa depan.

AI juga tidak netral. Ia bisa membebaskan atau menguasai. Bisa mendemokratisasi atau memonopoli. Kita sebagai bangsa tidak boleh hanya jadi pengguna. Kita harus jadi pencipta, pelindung, dan penjaga nilai dari teknologi ini.

Generasi mendatang akan menilai dari sejauh mana kita membangun kedaulatan digital. Paten AI bukan sekadar algoritma, tapi wujud tekad bangsa untuk ikut memimpin zaman.

#KecerdasanBuatan #InovasiDigital #PatenAI #TransformasiDigital #KedaulatanTeknologi #StartupAI #EkonomiDigital #IndonesiaMaju #ArtificialIntelligence #FutureTech #DigitalTransformation #AIStartups #DigitalEconomy

Leave a comment