Presiden menangis mendengar penuturan perwakilan korban lumpur “ganas” lapindo di cikeas beberapa saat lalu. Tidak hanya menangis, presiden berjanji akan “turun gunung” untuk memastikan proses penyelesaian ganti rugi terhadap masyarakat korban lumpur tersebut segera selesai. Turun gunungnya presiden berwujud dengan berkantor di “tempat berjarak 15 km dari semburan lumpur”, dan melakukan koordinasi dengan pimpinan lapindo untuk pemecahan masalah tersebut. Presidenpun memberi tenggat waktu 10 hari kepada lapindo untuk menyelesaikan pembayaran uang muka 20 persen ganti rugi. Itulah makna “turun gunung” bagi presiden.
Seorang pendekar silat yang “mumpuni” terpaksa turun gunung, ketika di dunia kacau balau oleh ulah pendekar-pendekar “hitam” dan tidak ada seorang pendekar putihpun yang mampu menandinginya. Sang pendekar “terpaksa” turun dari gunung – sebuah tempat kompemplasi baginya untuk menjauhkan diri dari hiruk pikuknya problem kehidupan, dan mencari makna kehidupan.
Ketika dulu presiden Soeharto mengutarakan keinginannya untuk “lengser keprabon, mandheg pandhita”, dia memaknainya sebagai undur dari berbagai problematika masyarakat langsung dan menjadi penasehat kehidupan bermasyarakat belaka. Soeharto memaknainya sebagai “naik gunung”. Berlawanan makna dengan “turun gunung”.
Jika presiden SBY hendak turun gunung, tentu maksudnya adalah karena adanya kekacauan dalam penyelesaian ganti rugi korban lumpur lapindo, akibat tidak mampunya pejabat bawahannya menangani masalah tersebut, maka sang presiden memandang perlu dirinya untuk terjun langsung dalam proses tersebut. Dalam konteks komunikasi massa, tindakan presiden SBY ini ingin menjaga citra dirinya, sebagai presiden yang peduli dengan situasi masyarakat korban lumpur tersebut dan “tidak bersalah” dalam kekusutan ganti rugi tersebut. Dan bahwa tidak kunjung terselesaikannya ganti rugi tersebut, lebih disebabkan karena laporan yang diterima dirinya tidak seperti kenyataannya – alias abs; bahwa pejabat dibawahnya tidak kompeten menyelesaikan masalah tersebut, bukan dirinya; bahwa instruksi yang diberikan kepada menteri-menteri terkait tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkannya.
Kembiguan sang presiden ini semakin menegaskan sosok dirinya sebagai sang pemimpin yang “peragu dan tidak tegas” dan hanya peduli dengan citra dirinya. Bukankah tanggung jawabnya sebagai presiden, mengharuskan dirinya untuk untuk tetap bersentuhan dengan berbagai persoalan masyarakat secara riil, bukannya sedang di “gunung” untuk bertapa dan melihat dari kejauhan? Bukankah seorang presiden harus merasakan denyut nadi kehidupan rakyat, supaya mampu memimpin rakyat dengan negara ini dengan “tepat” dan “benar”? Bagaimana bisa selama satu tahun sejak lumpur meluber membenamkan kehidupan masyarakat porong, presiden “tidak sadar” bahwa berbagai persoalan terkait dengan “bencana lumpur” tersebut, sama sekali belum terselesaikan?
Baiklah, mungkin sang presiden juga sudah memberikan instruksi kepada menteri-menteri terkait, bahkan sudah membentuk tim – belakangan menjadi badan – penanggulangan lumpur sidoarjo. Tetapi kasus lapindo ini sudah lama dan menjadi kasus nasional, kenapa perhatiannya sangat minim? Dan media pun secara gencar memberitakan perkembangannya, termasuk berita “nglurug”nya warga sidoarjo ke ibukota beberapa saat lalu. Lalu informasi apa lagi yang dibutuhkan presiden untuk bersikap tegas terhadap bawahannya yang tidak mampu bekerja sesuai dengan instruksi dirinya dan memberi perhatian maksimal terhadap hal ini? Bukankah berita-berita yang ada sudah mengindikasikan bahwa ada “sesuatu yang tidak beres” dalam kasus lapindo ini. Janganlah kasus lapindo ini menjadi kasus yang terlunta-lunta, seperti kasus “PHK’nya PT Dirgantara Indonesia; yang belum terselesaikan sampai sekarang.
Jika presiden SBY adalah seorang yang ingin menjaga citra, maka jadikanlah kasus lapindo ini untuk memperbaiki citra, dengan menyelesaikan dengan segera dan tanpa pandang bulu – termasuk bulu salah seorang menterinya, yang empunya lapindo. Ketidakmampuan dan ketidakmauan presiden untuk menyelesaikan persoalan lapindo ini secara tegas, akan menyimpan “bara api” dalam sekam kehidupan masyarakat, dan menunggu waktu terjadinya “pergolakan sosial” yang lebih besar dampaknya. Tentu saja kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Terlalu mahal ongkosnya.
Come on mr presiden!