Layanan publik di intitusi atau badan usaha pemerintah ternyata belum mengalami perubahan yang signifikan. Jargon penerapan “good corporate governance” belum terasa dampaknya di badan usaha milik negara. Setidaknya itulah pengalaman saya minggu lalu, ketika mengurus ke kantor pln di cabang pondokgede. Saya bermaksud menaikkan daya listrik pln, dan karena ingin mendapatkan pengalaman tentang urusan ini, saya mengurus sendiri semua proses administrasinya.
Sehari sebelumnya, saya menelpon ke kantor pln bagian layanan pelanggan, dan mendapatkan penjelasan yang tentang syarat-syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk administrasinya. “Kira-kira perlu waktu 10 hari untuk prosesnya pak”, kata bagian layanan pelanggan. “Lama sekali prosesnya”, saya mengeluh saat itu juga. “Tapi itu proses yang maksimal pak, mungkin bisa kurang dari 10 hari”, lanjutnya, seperti berusaha menenangkan keluhan saya.
Besoknya saya mengurus semuanya ke kantor pln. Saya datang dan mengambil no urut antrian 2. Karena saya belum membeli materai, maka setelah mendapat nomor antrian saya ke bagian “copy center” untuk urusan materai dan meng-copy beberapa dokumen lainnya. “Mau urus tambah daya pak?,” tanya penjaga bagian fotokopi. “Ya”, jawab saya. Saya menduga penjaga fotokopi sudah hafal tentang urusan ini, sehingga ketika saya sodorkan dokumen untuk di fotokopi, penjaga tersebut bisa langsung menebak. “Bapak mau diurus sore ini juga tambah dayanya? Nanti bapak ke tempat saya lagi, setelah urus dokumen administrasinya. Saya bisa bantu nanti sore bisa selesai pekerjaannya, ” lanjut penjaga fotokopi tersebut. “O..ya? Nanti saya akan pertimbangkan”, sahut saya dengan penuh keheranan.
Setelah urus dokumen dan sementara menunggu panggilan, seseorang mendekati saya. “Mau diuruskan tambah dayanya sore ini pak?,” tanyanya sambil tersenyum. Saya kaget. “Wah..calo layanan pelanggan ada juga di kantor pln ini, ” batin saya. Setelah mendapatkan panggilan, seorang dari bagian layanan pelanggan sambil berjalan mendampingi saya dan pelanggan lainnya ke kasir menjelaskan proses penambahan daya. “Butuh 10 hari pak untuk prosesnya. Tapi kalau bapak mau cepat, hubungi saja bapak anu di ruang itu”, lanjutnya dengan fasih. “Busyet! ada juga calo pelanggan yang resmi dari pln sendiri”, batin saya sambil geleng-geleng kepala.
Di republik ini berlaku adagiom “kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?” dalam berbagai birokrasi dan pelayanan publik. Entah itu di institusi pemerintah, maupun di berbagai badan usaha milik negara. Birokrasi yang bertele-tele dan tidak simpel membuat berbagai layanan publik menjadi sangat rumit dan perlu waktu. Ketidakefiesienan inilah yang seharusnya dipangkas dan diperbaiki segera, jika kita ingin maju sebagai negara yang kompetitif dalam berbagai hal. Suatu layanan publik yang sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu 1 hari, ternyata dibuat 10 hari. Inilah yang akan menciptakan peluang dan penyimpangan korupsi di berbagai sektor layanan publik. Masyarakat dibuat menjadi tidak berdaya dan tidak bisa bernegoisasi tentang layanan publik tersebut. Jika ingin cepat, maka masyarakat harus keluar “cost” lagi. Sebuah pemerasan terstruktur yang sangat disadari oleh pemimpin-pemimpin di setiap kantor, institusi pemerintah, namun yang tidak pernah diberantas secara tuntas.
Hernando De Soto, ekonom Peru yang baru-baru ini dipanggil ke jakarta oleh SBY untuk memberikan nasehat, juga mengungkapkan tentang buruknya layanan publik dan birokrasi di negara-negara berkembang, sehingga menghambat proses kapitalisasi asset dalam amat dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. (Saya juga bertanya-tanya kenapa kita sampai perlu mengudang seorang Hernando De Soto hanya untuk memahami tentang hal ini. Sementara kita memiliki banyak ekonom-ekonom pintar yang tentunya juga memahami masalah ini). Yang terpenting adalah komitmen kuat dari pemerintah untuk membenahi sektor birokrasi dan layanan publik ini semaksimal mungkin. Tetapi karena terkait dengan “pemerasan masyarakat secara terstruktur” tersebut, maka gebrakan frontal dari pemimpin sangat diperlukan, untuk memastikan pelayanan publik bisa dipangkas dengan diikuti perubahan radikal dari mental pelayan-pelayan masyarakat melalui perubahan sikap dari pemimpinya untuk mengedepankan perbaikan ini.
Tentu saja ada “harga” yang harus dibayar untuk usaha ini. Pemimpin harus hidup sesuai dengan kecukupan pendapatannya. Pelayan-pelayan masyarakat harus hidup sesuai kebutuhannya, sehingga tidak bersedia memanfaatkan setiap peluang sekecil apapun untuk memeras masyarakat lainnya. Akhirnya masyarakat menikmati layanan publik dengan biaya murah, sehingga pengeluaran masyarakat untuk “biaya siluman” seperti ini bisa berkurang dan bisa dipakai untuk usaha produktif masyarakat lainnya. Mudah-mudahan ini bukan “republik mimpi”.