Category Archives: Sosial Politik

Tentang Layanan Publik

Layanan publik di intitusi atau badan usaha pemerintah ternyata belum mengalami perubahan yang signifikan. Jargon penerapan “good corporate governance” belum terasa dampaknya di badan usaha milik negara. Setidaknya itulah pengalaman saya minggu lalu, ketika mengurus ke kantor pln di cabang pondokgede. Saya bermaksud menaikkan daya listrik pln, dan karena ingin mendapatkan pengalaman tentang urusan ini, saya mengurus sendiri semua proses administrasinya. Continue reading

Piala Asia dan Rasa Kebersamaan

Gemuruh riuh rendahnya dukungan para penyemangat kesebelasan nasional Indonesia sungguh luar biasa. Tanpa batas dan sekat diantara manusia Indonesia, semua berbaur memberikan dukungan dengan penuh kebersamaan dan solidaritas untuk keberhasilan tim sepakbola. Rasanya sudah cukup lama kebersamaan seperti ini tidak terasakan lagi di berbagai even olah raga. Bulutangkis yang pernah menyatukan manusia Indonesia, sudah tidak keras lagi gaungnya. Ini sejalan dengan kemorosotan prestasi bulutangkis yang sudah sampai titik nadir. Rasa kebanggaan akan olah raga satu ini sudah mulai memudar. Rasanya hampir sebagian besar anak muda indonesia sudah tidak mampu lagi menghafal pemain bulutangkis yang sekarang.

Sepakbola adalah sebuah olah raga global yang mampu menyihir milyaran manusia – termasuk jutaan manusia Indonesia – untuk melupakan sejenak semua problematika kehidupan manusia. Olah raga ini juga mampu menyatukan solidaritas manusia dan rasa kebersamaan setiap bangsa. Piala Asia 2007 ini memberi bukti tentang hal ini. Untuk sejenak, masyarakat Indonesia melupakan perihnya kelangkaan bahan bakar minyak, kenaikan minyak goreng, belum beresnya penanganan korban lumpur lapindo, kebingungan tentang perjanjian pertahanan Indonesia-Singapore, sampai riuh rendahnya kasus “Ghost Voter” di pilkada Jakarta. Semua perhatian terpaku kepada perjuangan tim sepakbola nasional di laga piala Asia.

Berbagai pertandingan ujicoba yang dilakukan sebelum digelarnya even inipun sudah menyita perhatian masyarakat bola. Semua ingin menyaksikan tim nasional berlaga memberikan yang terbaik, dengan hasil yang maksimal. Semua menjadi “demam”. Energi masyarakat yang keluarpun sungguh luar biasa besarnya, hanya untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai negara yang mampu “unjuk gigi” sedikit dalam percaturan bola Asia. Di dua pertandingan yang sudah dilakoni oleh tim sepakbola kita, energi yang luar biasa besar itu sudah terbukti mampu dihimpun.

Saya berandai-andai, jika energi yang sama kita gunakan untuk memecahkan berbagai persoalan negara ini, alangkah besar dampaknya. Kita perlu energi dan solidaritas masyarakat yang besar untuk berjuang memerangi kemiskinan, korupsi, ketidakadilan, dan membangun kesejahteraan bersama. Pemimpin negara kita harus mampu memanfaatkan dan menggalang energi masyarakat yang sedemikian besar ini untuk membangun kehidupan yang lebih baik, sejahtera, adil, dan tanpa terkotak-kotak oleh keberagaman yang kita miliki. Justru energi yang berasal dari keberagaman itulah yang akan “meledakkan” potensi kebersamaan untuk berjuang bagi berbagai solusi persoalan bangsa. Slogan “Bersama kita bisa” masih relevan terus diperjuangkan. Bravo Indonesia

Turun Gunung

Presiden menangis mendengar penuturan perwakilan korban lumpur “ganas” lapindo di cikeas beberapa saat lalu. Tidak hanya menangis, presiden berjanji akan “turun gunung” untuk memastikan proses penyelesaian ganti rugi terhadap masyarakat korban lumpur tersebut segera selesai.  Turun gunungnya presiden berwujud dengan berkantor di “tempat berjarak 15 km dari semburan lumpur”, dan melakukan koordinasi dengan pimpinan lapindo untuk pemecahan masalah tersebut. Presidenpun memberi tenggat waktu 10 hari kepada lapindo untuk menyelesaikan pembayaran uang muka 20 persen ganti rugi. Itulah makna “turun gunung” bagi presiden.

Seorang pendekar silat yang “mumpuni” terpaksa turun gunung, ketika di dunia kacau balau oleh ulah pendekar-pendekar “hitam” dan tidak ada seorang pendekar putihpun yang mampu menandinginya. Sang pendekar “terpaksa” turun dari gunung – sebuah tempat kompemplasi baginya untuk menjauhkan diri dari hiruk pikuknya problem kehidupan, dan mencari makna kehidupan.

Ketika dulu presiden Soeharto mengutarakan keinginannya untuk “lengser keprabon, mandheg pandhita”, dia memaknainya sebagai undur dari  berbagai problematika masyarakat langsung dan menjadi penasehat kehidupan bermasyarakat belaka. Soeharto memaknainya sebagai “naik gunung”. Berlawanan makna dengan “turun gunung”.

Jika presiden SBY hendak turun gunung, tentu maksudnya adalah karena adanya kekacauan dalam penyelesaian ganti rugi korban lumpur lapindo, akibat tidak mampunya pejabat bawahannya menangani masalah tersebut, maka sang presiden memandang perlu dirinya untuk terjun langsung dalam proses tersebut. Dalam konteks komunikasi massa, tindakan presiden SBY ini ingin menjaga citra dirinya, sebagai presiden yang peduli dengan situasi masyarakat korban lumpur tersebut dan “tidak bersalah” dalam kekusutan ganti rugi tersebut. Dan bahwa tidak kunjung terselesaikannya ganti rugi tersebut, lebih disebabkan karena laporan yang diterima dirinya tidak seperti kenyataannya – alias abs; bahwa pejabat dibawahnya tidak kompeten menyelesaikan masalah tersebut, bukan dirinya; bahwa instruksi yang diberikan kepada menteri-menteri terkait tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkannya.

Kembiguan sang presiden ini semakin menegaskan sosok dirinya sebagai sang pemimpin yang “peragu dan tidak tegas” dan hanya peduli dengan citra dirinya. Bukankah tanggung jawabnya sebagai presiden, mengharuskan dirinya untuk untuk tetap bersentuhan dengan berbagai persoalan masyarakat secara riil, bukannya sedang di “gunung” untuk bertapa dan melihat dari kejauhan? Bukankah seorang presiden harus merasakan denyut nadi kehidupan rakyat, supaya mampu memimpin rakyat dengan negara ini dengan “tepat” dan “benar”? Bagaimana bisa selama satu tahun sejak lumpur meluber membenamkan kehidupan masyarakat porong, presiden “tidak sadar” bahwa berbagai persoalan terkait dengan “bencana lumpur” tersebut, sama sekali belum terselesaikan?

Baiklah, mungkin sang presiden juga sudah memberikan instruksi kepada menteri-menteri terkait, bahkan sudah membentuk tim – belakangan menjadi badan – penanggulangan lumpur sidoarjo. Tetapi kasus lapindo ini sudah lama dan menjadi kasus nasional, kenapa perhatiannya sangat minim? Dan media pun secara gencar memberitakan perkembangannya, termasuk berita “nglurug”nya warga sidoarjo ke ibukota beberapa saat lalu. Lalu informasi apa lagi yang dibutuhkan presiden untuk bersikap tegas terhadap bawahannya yang tidak mampu bekerja sesuai dengan instruksi dirinya dan memberi perhatian maksimal terhadap hal ini? Bukankah berita-berita yang ada sudah mengindikasikan bahwa ada “sesuatu yang tidak beres” dalam kasus lapindo ini. Janganlah kasus lapindo ini menjadi kasus yang terlunta-lunta, seperti kasus “PHK’nya PT Dirgantara Indonesia; yang belum terselesaikan sampai sekarang.

Jika presiden SBY adalah seorang yang ingin menjaga citra, maka jadikanlah kasus lapindo ini untuk memperbaiki citra, dengan menyelesaikan dengan segera dan tanpa pandang bulu – termasuk bulu salah seorang menterinya, yang empunya lapindo. Ketidakmampuan dan ketidakmauan presiden untuk menyelesaikan persoalan lapindo ini secara tegas, akan menyimpan “bara api” dalam sekam kehidupan masyarakat, dan menunggu waktu terjadinya “pergolakan sosial” yang lebih besar dampaknya. Tentu saja kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Terlalu mahal ongkosnya.

Come on mr presiden!

 

“Ayo Benahi Jakarta” vs “Jakarta Untuk Semua”

Slogan itu yang muncul dalam berbagai poster dan spanduk yang akhir-akhir ini marak – walaupun kampanye pilkada jakarta baru mulai tanggal 22 juli – di berbagai belahan ibu kota. Entah siapa yang memulai duluan memasang slogan “provokatif” di berbagai tempat itu, yang jelas kedua kubu bersikeras untuk tidak menurunkannya, jika hanya sepihak.

“Ayo benahi jakarta” adalah sebuah slogan strategis dari kubu adang-dani dalam memanfaatkan problematika jakarta yang tidak kunjung terselesaikan. Kemacetan, banjir, kesempatan kerja, adalah problem-problem utama yang memang menjadi menjadi keluhan dan hambatan warga ibu kota. Betapa tidak, banjir jakarta awal ferbuari 2007 lalu sungguh-sungguh menjadi bencana yang menimbulkan kerugian milyaran rupiah, lumpuhnya perekonomian ibu kota, terhentinya aktivitas dan sendi-sendi kehidupan warga (termasuk pendidikan), serta perasaan tramumatik akibat tidak memadainya penanganan banjir oleh pemerintah ibu kota. Belum lagi kemacetan yang membuang begitu banyak energi minyak bumi, mengurangi produktivitas warga, dan belum lagi  penyakit stres yang harus dihadapi warga. Sungguh jeli! Adang-dani mengambil mementum “kebosanan” masyarakat jakarta akan problem kesehariannya yang tak kunjung terselesaikan. Dengan warna oranye, kebanggaan kesebelasan persija, Adang-dani meneriakan slogan atas ketidakbecusan pemerintah daerah sekarang dalam mengelola dan mengurus kota jakarta.

Tentu slogan itu masih sebatas janji. Tidak terungkap sama sekali bagaimana janji itu akan direalisasikan. Warga yang cerdas, pasti akan bertanya bagaimana Adang-dani mengatasi keruwetan lalu lintas ibu kota dan banjir. Jika memang sudah memiliki konsep dan rencana, Adang-dani harus memaparkannya. Tentu warga akan melihat dan menganalisa apakah konsep dan rencana itu realistis atau tidak. Kalau realistis, bagaimana menghimpun potensi dan partisipasi warga untuk bekerja mensukseskan rencana itu. Salah satu bentuk partisipasi warga yang paling berat dan sulit untuk dikerjakan adalah membangun sikap disiplin warga. Inilah problematika utama banjir dan kemacetan. Tetapi bagian inilah yang paling sulit yang harus dilalui Adang-dani, jika ingin dipilih menjadi gubernur dan wakil gubernur dki jakarta. Sebuah “mission impossible” yang sedang dibuat “possible”. 

Lain adang-dani, lain lagi fauzi-prijanto. Slogan “Jakarta untuk semua” terasa menjadi slogan yang hambar. Tanpa ada “stressing” yang ingin disampaikan. Memang ide yang akan diusung adalah bahwa kota jakarta terbuka untuk semua komunitas, golongan, suku, dan kepentingan.  Dan konsekuensi dari itu adalah kemungkinan perbenturan sosial dan budaya. Tentu ini adalah sebuah fakta. Tetapi fauzi-prijanto ingin menyampaikan pesan bahwa karena keterbukaannya itu,  jakarta harus dimaknai sebagai sebuah model kota yang pluralis dimana ada penghargaan dan kesempatan untuk semua golongan dan kepentingan. Slogan ini ingin meng-“counter” ketakutan dari sekelompok golongan tentang kemungkinan adang-dani melakukan “penghijauan” jakarta, yang membuat kota jakarta tidak lagi plural.

Sayang sungguh sayang, slogan “mulia” itu ternoda oleh sikap primordial dari kubu fauzi-prijanto. Bagaimana tidak ternoda, jika isu yang ditonjolkan untuk mengangkat sosok fauzi adalah isu “anak betawi”? Berbagai iklan di televisipun tak urung menegaskan sikap primordial tersebut. Jika ingin menekankan wajah plural jakarta, maka janganlah mengusung isu-isu primordial tersebut. Warga akan melihat sebuah standar ganda dari sang calon pemimpin jakarta.

Siapa pilihan anda? Wallaualam. Keduanya tidak menjanjikan sesuatu.

Tentang kekerasan di IPDN

Kasus penganiayaan di institusi pendidikan IPDN kembali terjadi. Sangat memprihatinkan bahwa sepertinya sivitas akademika IPDN tidak pernah belajar dari kasus-kasus sebelumnya untuk perbaikan pengelolaan pendidikan di kampus tersebut. Rasanya sudah terlalu banyak kritikan dan kecaman yang dialamatkan ke IPDN untuk menghilangkan praktek-praktek militeristik tersebut, setiap kali terjadi kekerasan dalam kampus tersebut. Tetapi tetap tidak ada perubahan yang signifikan, kecuali perubahan nama dari STPDN ke IPDN. Apalah artinya perubahan nama, jika tidak ada perubahan kebijakan dan orientasi dalam pengelolaan pendidikan di kampus tersebut?

Mendengar kasus kekerasan tersebut, sungguh sangat miris hati saya. Bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan yang dipakai untuk mencetak pelayan-pelayan masyarakat di pemerintahan, tetapi justru disitulah sering terjadi kekerasan dan perbuatan yang sungguh bertentangan dengan semangat melayani yang seharusnya dimiliki oleh calon aparat pemerintahan? Lalu apa yang diajarkan di sekolah tersebut?

Bukankah seharusnya pendidikan di IPDN dimaksudkan untuk membentuk mental dan karakter seorang pelayan dan abdi masyarakat? Lalu dimanakah aspek edukasi kedua hal tersebut, jika lingkungan dan atmosfir kampus justru diciptakan (atau sengaja diciptakan) untuk terjadinya budaya kekerasan tersebut–demi sebuah alasan pembentukan disiplin? Sebuah alasan klasik yang sering dimunculkan untuk melegalkan budaya kekerasan senior ke junior. Sungguh tidak masuk akal. Apakah proses membentuk disiplin selalu dikaitkan dengan kekerasan? Disiplin adalah sebuah komitmen untuk mementuhi aturan, yang dibentuk melalui proses edukasi mental dan karakter. Kekerasan adalah sebuah aturan yang dilanggar. Bagaimana mungkin membentuk disiplin dengan melanggar aturan?

Kekerasan harus dihentikan. Dan tidak boleh terjadi lagi di institusi pendidikan. Bukan hanya di IPDN, tetapi di semua kampus-kampus yang masih menerapkan program orientasi siswa/mahasiswa dengan cara-cara dan metode kekerasan. Sekali kekerasan dibuka peluang, maka akan terjadi kekerasan berantai ke angkatan-angkatan selanjutnya. Untuk menghentikan hal tersebut, maka semua pelaku kekerasan, apapun motifnya, harus melalui proses hukum sampai tuntas. Dilain pihak, pengelola kampus IPDN harus bertanggung jawab karena lalai dalam mengelola sistem, kebijakan, atmosfir, dan lingkungan kampus yang memungkinkan terjadinya peluang kekerasan tersebut. Semua kebijakan kampus, kurikulum pendidikan, dan pengelolanya harus di evaluasi secara menyeluruh supaya tidak ada peluang lagi kejadian seperti ini di masa mendatang.

Wahai pemerintah! Jangan abaikan kasus kekerasan ini. Tegaskan aturan untuk melarang praktek kekerasan semacam ini terjadi di dunia pendidikan. Ini saatnya untuk merubah. Mau membentuk abdi dan pelayan masyarakat yang baik ,atau aparat negara yang otoriter, dan berwajahkan kekerasan. Kalau tidak bergerak membenahi ini, jangan salahkan kalau Visi 2030 hanyalah sebuah mimpi belaka dari sebuah bangsa yang tidak tahu dan tidak mau berbenah di bidang yang krusial dan kritikal..

Selamat jalan Cliff Muntu. Turut bersimpati kepadamu.

Korupsi dan Mental Bangsa

Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain. Korupsi telah merugikan dan menyengsarakan rakyat, merugikan negara, melanggar hak asasi manusia dan hak-hak konstitusional bangsa, dari bidang ekonomi, sipil, politik, sosial hingga budaya. Kerugian akibat korupsi tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga moral dan masa depan bangsa.

Korupsi adalah perilaku dan sistem yang saling terkait. Salah satu penyebab terjadinya perilaku korupsi adalah “kebodohan” masyarakat. Kebodohan tersebut telah menyebabkan ketidakmampuan dan ketidakmauan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap penyelewengan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. Dua hal tersebut telah menyuburkan dan mengkatalisir terjadinya korupsi di berbagai bidang. Ketidakmauan masyarakat sangat erat hubungannya dengan kepentingan dan nilai-nilai yang dianut oleh individu-individu dalam masyarakat.

Ketidakmampuan masyarakat terkait dengan tindakan kolektif mereka untuk mencegah terjadinya praktek korupsi. Sesungguhnya nilai kolektif yang dimiliki dan dianut masyarakat sangat berperan dalam pencegahan tindak korupsi. Namun anehnya, tindak korupsi makin marak walaupun bangsa kita dikenal sangat “religius”. Ketidakberdayaan masyarakat secara kolektif ini diperparah dengan sistem birokrasi yang “rumit” dan berbelit-belit, yang mengunci upaya pemberantasan korupsi di semua lini. Kolektivitas nilai dan sistem inilah yang membentuk “budaya korupsi”, yang mengakar di seluruh lapisan masyarakat.

Ada tiga masalah mendasar dalam korupsi, yaitu regulasi, penegakan hukum, dan sumber daya manusia. Regulasi berkaitan dengan berbagai peraturan perundang-undangan dan sistem birokrasi. Ketidakjelasan suatu perundang-undangan dapat menjadi celah dan peluang terjadinya praktek-praktek korupsi. Upaya penegakan hukum juga tidak bisa diharapkan untuk memberantas korupsi karena masih dikendalikan oleh penguasa yang tidak tegas dan belum tentu bersih dari kasus korupsi.

Negara China sudah membuktikan kepemimpinan yang tegas dan efektif dalam pemberantasan korupsi. Dibawah kepemimpinan Zhu Rongji, China berhasil melakukan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara konsisten, tegas dan berani mengambil resiko. Hasilnya China menjadi negara yang mampu memberikan kepastian hukum, memiliki iklim investasi teraman di dunia, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Berkorban, Nilai Yang Hilang

Faktor penentu dalam pemberantasan korupsi adalah sumber daya manusia yang bukan hanya kompeten, tetapi memiliki mental yang baik. Mental yang baik sangat dibutuhkan untuk memutuskan pertalian antara pelaku korupsi dan lingkungan yang mendukungnya. Untuk mengubah mental, diperlukan pengorbanan (sacrifice). Menolak untuk menyuap berarti siap berkorban untuk mengikuti prosedur hukum dan peraturan yang ada., dengan segala kerumitan prosedur dan birokrasi, yang berbelit-belit dan tidak efisien waktu. Menolak untuk disuap, juga perlu pengorbanan. Orang bisa dikucilkan dan ditertawakan karena tidak ikut arus lingkungan yang terbiasa dengan korupsi. Orang harus siap dicap sebagai “Uztads” di kampung maling.

Nilai “sacrifice” dalam masyarakat telah lama hilang. Budaya “instant”, serba cepat dan serba mudah lebih dominan dibandingkan nilai “sacrifice”. Untuk menyeberang jalan saja, masyarakat sering tidak mau berkorban dengan melewati jembatan penyeberangan, demi sebuah “kemudahan” dan “kecepatan”. Untuk membangun budaya tertib, perlu kesediaan berkorban dan keteladanan. Para anggota Dewan haruslah tertib dalam kehadiran dan dalam persidangan, para menteri haruslah memberi contoh tidak melanggar aturan-aturan yang ada, para orang tua haruslah memberi contoh berperilaku tertib bagi anak-anaknya.

Model Dan Peran Media

Masyarakat kita kurang mengapresiasi budaya bertanggungjawab. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci dalam budaya yang bertanggungjawab. Penyelenggaraan kehidupan bernegara dan pengelolaan keuangan negara haruslah dijalankan atas dasar aspek tersebut. Para pemimpin di bidang pemerintahan, BUMN, institusi negara, institusi swasta maupun lembaga swadaya masyarakat harus mendorong budaya bertanggung jawab. Pemimpin yang memiliki rekam jejak bermasalah akan melemahkan dan mematikan upaya pengembangan budaya tersebut. Masyarakat perlu model kepemimpinan baik dari pemimpin formal maupun informal. Seorang ayah harus bisa menjadi model pemimpin dalam lembaga terkecil yang disebut keluarga, untuk mendorong terjadinya perubahan mental masyarakat.

Media memiliki peran sentral dalam proses perubahan mental masyarakat. Akan lebih baik jika media lebih banyak mengangkat profil-profil tokoh yang memiliki integritas yang tinggi dari pada mengangkat berita tokoh-tokoh yang bermasalah. Nilai-nilai “sacrifice” harus menjadi pertimbangan utama dalam publikasi di media masa. Media juga berperan sebagai katalisator dalam proses pengembangan budaya “sacrifice”, budaya tertib dan budaya-budaya lainnya yang penting untuk merubah mental bangsa, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Jika ini dilakukan secara konsekuen dan berkelanjutan, maka media masa akan menjadi sarana ‘ampuh’ untuk mendorong terjadinya perubahan pola pikir dan mental masyarakat. Kalangan media masa sudah saatnya lebih serius memikirkan betapa kritisnya masalah mental bangsa kita, sehingga media masa tidak hanya memikirkan segi komersial semata. Apalagi PERC sudah menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia (Kompas, 9 Maret 2005),

Gerakan Moral

Bagaimana mengurangi korupsi yang sudah menggurita tersebut? Kita bisa memulainya dari sebuah “gerakan”. Gerakan ini dimulai dari dalam diri kita sendiri sebagai suatu panggilan (vocation). Selanjutnya bergerak ke kelompok-kelompok kecil di masyarakat, mempengaruhi lingkungan sekitar, membangun kesadaran bangsa, dan memanfaatkan komunitas media untuk menyuarakan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan pengorbanan. NU-Muhamadiyah sebenarnya pernah merintis gerakan nasional anti korupsi, namun masih bersifat esklusif. Namun demikian, gerakan tersebut berpotensi menjadi model dan pendorong gerakan-gerakan serupa. Gerakan tersebut akan efektif jika dilakukan secara konsisten, kontinyu, serius, dan dengan melibatkan media massa sebagai katalisator sosialisasi gerakan.

Lembaga-lembaga keagamaan adalah garda terdepan untuk menyuarakan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi perubahan mental bangsa. Namun lembaga-lembaga tersebut akan mandul bila permisif dan membiarkan dirinya menjadi tempat para koruptor melakukan pencucian uang. Oleh sebab itu gerakan bersih diri perlu dilakukan dengan segera, baik secara individu maupun organisasi.

Mengembangkan Nilai-nilai bersama Bangsa

Tidak mudah kita mengelola kekayaan budaya yang sangat beragam dan menyatukannya ke dalam nilai-nilai yang bisa disepakati sebagai nilai (value) bersama. Meminjam istilahnya Gunawan Muhammad, kita perlu menciptakan dan men-sengaja-kan tumbuhnya nilai-nilai yang disesuaikan dengan kebutuhan globalisasi untuk menjawab masalah mentalitas bangsa ini. Nilai-nilai tersebut bisa digali dari nilai-nilai positif yang ada dalam kehidupan masyarakat. Pancasila adalah salah satu resource dari nilai-nilai. Revitalisasi nilai-nilai dalam Pancasila ini perlu dilakukan agar relevan dan kontekstual dengan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan tuntutan globalisasi.

Negara perlu mengangkat dan mendorong tumbuhnya nilai-nilai bersama yang telah disepakati tersebut. Tanpa konsistensi, keseriusan, ketegasan tanpa pandang bulu, teladan dan model, maka tidak akan terjadi perubahan mental masyarakat. Upaya ini tidaklah mudah dan memerlukan kerja keras serta waktu yang lama. Namun demikian usaha tersebut harus dimulai dari sekarang.

*) Penulis adalah pekerja profesional

Uang Kaget dan Mentertawakan Kemiskinan

“Uang sepuluh juta ini akan menjadi milik ibu, dengan satu syarat ibu harus membelanjakannya dalam waktu 30 menit. Sisa uang yang tidak berhasil dibelanjakan akan kami ambil kembali”, kata Helmi Yahya ,dengan pakaian khas layaknya “pesulap” dalam sebuah tayangan di RCTI, kepada ibu penambal ban “tubeless”. Saya sempat tidak “ngeh” (dari bahasa Jawa yang artinya mengerti) permainan acara tersebut sampai akhirnya mencoba untuk mengikutinya dari awal hingga akhir. Selanjutnya sang Ibu yang mendapat kesempatan tersebut, dengan bergegas segera berlari menuju ke berbagai pertokoan dan memborong barang-barang yang bisa dibeli tanpa ditawar lagi.Sementara orang-orang yang melihat sang Ibu tersebut ada yang tertawa-tawa, ada yang setengah kasihan, dan yang lainnya terbengong-bengong. Entah apa yang terpikir oleh sang Ibu tersebut ketika menerima uang dalam jumlah yang luar biasa besar tersebut dan bagaimana ia merencanakan untuk menghabiskannya dalam sekejab.

Adegan berikutnya membuat saya tertegun, karena yang diborong oleh sang Ibu adalah barang-barang yang selama ini mungkin tidak bisa mereka beli. “Mas, kulkas yang paling mahal berapa ?”, teriak sang ibu kepada penjual barang elektronik. “Cepet..ayo cepet”, teriak sang ibu lagi dengan logat jawanya yang medok ketika disodori “stopwatch” yang menujukkan sisa waktu oleh presenter TV. “Kuitansi mana?.ayo dong mas cepet”, teriaknya lebih kencang. Kulkas, VCD, TV ukuran 29? akhirnya sudah berhasil dibeli oleh ibu tersebut (saya membayangkan rumahnya yang tentu saja sangat sederhana, dipenuhi oleh barang-barang tersebut , sehingga terasa semakin sempit ).

Berikutnya ibu itu lari ke toko emas, dan memborong perhiasan emas dalam jumlah besar. Terakhir barulah sang ibu teringat bahwa dirumah belum ada sembako (beras dan kebutuhan pokok lainnya). Dengan penuh wajah kelelahan, Ibu tersebut akhirnya berhasil membelanjakan hampir uang sepuluh juta tersebut, dan hanya tersisa empat ratus ribu rupiah.

Menyaksikan tayangan tersebut, ada kegundahan yang saya alami. Saya tidak mempermasalahkan kalau ada orang yang mau memberikan uang gratis kepada orang yang berkurangan dalam jumlah besar, tetapi meng-ekspose kemiskinan orang untuk suatu tontonan tentulah sangat tidak mendidik masyarakat. Sama saja dengan kita mentertawakan kemiskinan itu sendiri, bahkan menghina kemiskinan. Seolah-olah kemiskinan adalah identik dengan kasihan, ketidakmampuan orang untuk mencukupi diri sendiri termasuk kebutuhan pokok yang paling mendasar. Disisi lain, ada juga usaha untuk meng-expose kemiskinan untuk meningkatkan citra diri sang pemberi bantuan. Masih segar dalam ingatan saya, tentang tingkah laku pejabat atau calon pejabat selama kampanye pemilihan legislative berlangsung. Berdalih sumbangan kemanusiaan, mereka meng-ekspose diri mereka sebagai dermawan yang bagaikan sinterklas datang memberikan pertolongan, tetapi sesungguhnya sedang menginjak-injak kemiskinan untuk keuntungan diri sendiri.

Secara fakta, bisa jadi orang-prang yang diberi bantuan tidak mempermasalahkan apakah mau di-expose atau tidak. Yang penting toch saya dapat makan dari bantuan tersebut dan “kebutuhan sesaat” saya terpenuhi. Tetapi secara esensi, sesungguhnya sedang terjadi pen-tertawaan terhadap kemiskinan. Seolah-olah kemiskinan bisa menjadi “barang dagangan” yang laku dijual untuk berbagai kepentingan komersial.

Tayangan TV tersebut secara sadar telah menjadikan kemiskinan mejadi suatu tontonan komersial, yang berujung kepada kepentingan komersial. Dan secara sadar telah memberikan pembodohan bagi masyarakat dalam memandang persoalan kemiskinan. Bahwa orang-orang miskin adalah orang-orang yang harus dikasihani, orang-orang yang tidak mampu memberdayakan dirinya. Padahal bisa jadi sikap masyarakatlah yang menjadi bagian dalam proses yang menjadikan ketidakberdayaan orang-orang tersebut.

Prof. Mubyarto, guru besar Fakultas Ekonomi UGM, mengatakan salah satu akar kemiskinan structural adalah sikap masyarakat yang mengungkung orang-orang miskin tersebut untuk semakin tidak berdaya. “Percayailah orang miskin dan berilah peluang. Itulah sikap yang harus dimiliki oleh masyarakat”, lanjut Prof Mubyarto dalam suatu wawancara dengan Harian Republika tanggal 22 Januari 1996.

Mempertontonkan kemiskinan bisa jadi adalah sikap tidak mempercayai orang miskin dan semakin tidak memberikan peluang bagi mereka untuk memberdayakan dirinya. Seharusnya acara-acara televisi memberikan tontonan yang memperlihatkan nilai-nilai kerja keras, kemauan berusaha, peluang-peluang yang ada dan sebagainya. Saya teringat salah satu acara di TVRI yang dulu saya anggap membosankan, tentang kisah-kisah kesuksesan para transmigran, tentang budidaya tanaman dan hewan bagi masyarakat terbelakang, dan acara-acara sejenis lainnya. Belakangan saya menyadari bahwa ada nilai-nilai yang mau disampaikan dalam tayangan yang sangat “membosankan ” tersebut. Setidaknya tayangan tersebut telah mempertontonkan bagaimana masyarakat miskin memberdayakan dirinya melalui kerja keras dan pemanfaatan peluang-peluang yang ada.

“Uang kaget” hanyalah salah satu tayangan yang seolah-olah ingin memberikan pertolongan instant kepada masyarakat, tetapi sebenarnya melakukan pembodohan dan pemasungan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Acara-acara yang bermutu yang memberikan informasi peluang bisnis dan kerja dan lain sebagainya lebih diperuntukkan bagi kalangan masyarakat yang justru sudah bisa memberdayakan dan memampukan dirinya. Sedangkan bagi masyarakat miskin semakin dijejali dengan berbagai tontonan yang tidak rasional, mistis dan menyeramkan seperti: “Penampakan”, “Alam Gaib”, “Jin dan Jun”, dan lain sebagainya.

Barangkali inilah tantangan sekaligus peluang bagi kita, untuk memikirkan kemungkinan-kemungkinan pelayanan yang bukan hanya bersifat karitatif, tetapi sekaligus pelayanan yang bersifat edukatif kepada masyarakat. Terlibat dalam usaha-usaha dan pemikiran untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah adalah salah satu bidang pelayanan yang bisa kita lakukan. Mahasiswa bisa memikirkan program-program kategorial yang bersifat mendidik dan memberdayakan masyarakat melalui keilmuan yang dipelajarinya, dan terlibat dalam berbagai program pengabdian masyarakat yang dibuat oleh kampus dan sebagainya.

Dengan cara demikian kita mengasah diri untuk tidak semakin diperbodoh oleh tayangan-tayangan di media, yang akhirnya membuat kita “secara atau tidak sadar” ikut mentertawakan kemiskinan.

November 2004,