Malari dan Kemandirian Bangsa


Hari ini kita memperingati terjadinya peristiwa kerusuhan di ibukota yang dikenal dengan nama Malari (Lima Belas Januari). Peristiwa ini memakan korban ekonomi dan politik. Tercatat 9 surat kabar di cabut SIUPnya, korban tewas 11 orang, 200 luka-luka, dan lebih dari 800 orang ditangkap. Peristiwa Malari juga mengakibatkan korban politik ketika Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkantib) Soemitro dicopot dari jabatannya. Peristiwa itu sendiri dipicu oleh serangkaian demo mahasiswa menentang masuknya modal asing untuk membiayai pembangunan Indonesia. Kritik yang muncul saat itu adalah bahwa modal asing – apakah dalam bentuk investasi langsung atau bantuan publik internasional- berdampak kepada: ketergantungan dan alienasi negara kepada pihak asing.

Kini 34 tahun sesudahnya, Indonesia masih menggantungkan perekonomiannya kepada utang luar negeri. Walaupun CGI (Consultative Group on Indonesia) sudah dibubarkan tahun Januari 2007, namun ketergantungan kepada utang luar negeri masih ada. Terbukti masih dikeluarkannya UU Penanaman Modal, yang dimaksudkan untuk menarik modal atau kapital dari luar untuk membiayai pembangunan negara kita di bidang-bidang yang strategis, diantaranya: pertanian, perhutanan, pertambangan, transportasi, air minum, media massa, energi listrik dan sebagainya. Banyak kalangan berpendapat UU Penanaman Modal ini sebagai sebuah bentuk kolonialisme baru yang akan melestarikan ketergantungan negara kita kepada negara lain. UU ini melegitimasi kepemilikan asing terhadap bidang atau aspek strategis yang menjadi pilar kesejahteraan masyarakat.

Ketika Eva Morales, presiden Bolivia , gencar menasionalisasi perusahaan-perusahaan strategis dalam pengelolaan sumber daya alamnya, negara kita justru terbalik langkahnya. Kita mengijinkan asing menguasai bidang strategis yang semestinya di kelola negara. Eva Morales meminta korporasi global yang selama ini mengeksploitasi sumber daya alam bolivia untuk berperilaku dan bertindak sebagai “mitra” dan bukan “tuan”. Tentu saja langkah Morales ini bukan tanpa resiko akan tindakan dari negara-negara besar untuk melakukan embargo dan boikot ekonomi. Dalam dunia globalisasi seperti ini, kebijakan menasionalisasi memang sangat rentan terhadap tekanan internasional. Namun sebagai sebuah sikap bangsa, langkah Morales, dalam membangun kebanggaan dan jati diri bangsa untuk bertindak mandiri dalam membangun perekonomian negaranya, adalah suatu langkah yang sangat strategis.

Bung Hatta pernah memperkenalkan ekonomi rakyat dalam tulisannya di Daulat Rakyat (1931) dan dielaborasi konsepnya dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33. Kemandirian ekonomi bangsa harus didasarkan kepada pemberdayaan ekonomi rakyat, yang intinya ada 2 hal, yaitu: pertama, penghapusan sistim monopoli dan; kedua, pemberdayaan melalui pemihakan pemerintah kepada rakyat. Jika negara ingin membedayakan ekonomi para petani, maka kebijakan pemerintah harus memihak kepada petani. Kedua hal ini adalah kunci dalam membangun ekonomi rakyat yang mandiri, dan tangguh. Jika negara tidak melakukan keberpihakan kepada pembangunan ekonomi rakyat ini, maka sesungguhnya kemandirian ekonomi bangsa adalah sulit untuk dicapai.

Membangun kemandirian bangsa tentu bisa dilepaskan dari membangun karakter bangsa. Hanya bangsa yang berkarakter yang akan maju dan bersaing dengan negara lain. Kita selama ini dihinggapi oleh mental Inlander Complex, yaitu: takut bersaing, rendah diri, kurang percaya diri, dan silau dengan keberhasilan bangsa lain. Dampak buruk yang diakibatkan oleh mental ini adalah budaya korupsi, sikap disiplin yang rendah, rasa malas, kurang produktif, dan boros. Karakter bangsa yang lemah seperti ini berdampak kepada kebijakan negara dalam berhadapan dengan arus globalisasi. Kita tidak mampu mengambil sikap tegas dan memilih terus bergantung kepada IMF dan CGI, dan tidak berusaha secara maksimal mengembangkan kemampuan rakyat untuk membangun perekonomian negara.

Akibatnya masyarakat kita menjadi kurang mampu bersaing di pasar global, sehingga arus deras barang-barang impor yang murah mengalir ke pasar negeri kita. Kita semakin tersisih dalam kemampuan kita bersaing di tingkat perekonomian global, terbukti dari menurunnya peringkat daya saing kita di pasar global di urutan 50 dari 125 negara (World Economic Forum 2006-2007), jauh dibawah Thailand dan Malaysia.

Membangun kemandirian bangsa juga berarti kita perlu meningkatkan integritas dan kapabilitas bangsa dalam mengembangkan perekonomian bangsa yang bertumpu kepada kemampuannya sendiri. Jika 41 % penduduk Indonesia adalah petani, maka kemampuan ekonomi kita sesungguhnya bertumpu kepada kemampuan kita memberdayakan petani untuk semakin produktif dan bersaing dengan hasil-hasil pertanian luar negeri. Sehingga ketahanan pangan merupakan landasan atau dasar utama dalam kemandirian ekonomi bangsa. Tentu saja strategi ini perlu keberpihakan dari negara terhadap para petani.

Kegiatan pendidikan merupakan salah satu strategi penting dalam membangun kapabilitas rakyat dalam meningkatkan produktivitas dan kemampuan bersaing dengan bangsa lain. Keberhasilan dalam pendidikan rakyat akan meningkatkan kemampuan rakyat dalam memberdayakan diri dan ekonominya, sehingga mampu mencari solusi dalam berbagai persoalan kehidupannya.

Kualitas sumberdaya, kebijakan pemerintah yang berpihak kepada ekonomi rakyat, pengelolaan pendidikan yang berkualitas dan merata, serta pengelolaan kebijakan utang negara adalah langkah-langkah penting dalam proses pembangunan bangsa yang mandiri. Tentu perlu komitmen yang kuat dari negara untuk memastikan bahwa kebijakannya bersesuaian dengan strategi tersebut. “Kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal. Kemerdekaan malah membangun soal-soal. Tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu”, kata Ir. Sukarno dalam pidato 17 Agustus 1948.

Leave a comment