
Oleh: Sigit Darmawan
Ketika saya membaca berita tentang Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump, saya tidak langsung bersorak. Saya justru bertanya: apakah ini benar-benar mengubah arah ekonomi global, atau sekadar koreksi hukum di tengah perubahan yang sudah telanjur berjalan?
Sebagian pelaku pasar melihatnya sebagai tanda meredanya perang dagang. Ada harapan globalisasi akan kembali seperti dua dekade lalu—lebih terbuka, lebih murah, lebih sederhana. Namun pengalaman saya berdiskusi dengan pelaku industri beberapa tahun terakhir membuat saya berhati-hati, bahkan skeptis.
Putusan itu penting. Ia menegaskan mekanisme pengawasan kekuasaan. Tetapi dari sudut pandang rantai pasok global, saya tidak melihatnya sebagai titik balik struktural. Dan di sinilah narasi Trade War 2.0 diuji.
Continue reading