Category Archives: Sosial Politik

SKB 3 Menteri Tentang Ahmadiyah

Pemerintah akhirnya mengeluarkan SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah. Memang SKB ini tidak membubarkan Ahmadiyah, namun melarang semua kegiatan Ahmadiyah dengan ancaman pelanggaran hukum karena penodaan agama. Dengan SKB ini negara telah masuk dalam ruang privat yang seharusnya tidak diurusi oleh negara, dan menggunakan sebuah UU untuk membelenggu kebebasan berkeyakinan dan beragama masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Inti dari SKB 3 menteri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri,Menteri Agama, dan Jaksa Agung tersebut adalah pelarangan semua bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Ahmadiyah, dan larangan untuk tidak melakukan penodaan agama.  Sebuah keputusan yang berusaha mengakomodasi pihak-pihak yang bertikai tentang Ahmadiyah, namun tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi hak dan kebebasan warga dan memberikan perlindungan hukum secara adil bagi warganya. Continue reading

Tragedi Monas dan Membangun Demokrasi

Insiden penyerangan massa Laskar Islam dan FPI (Front Pembela Islam) terhadap aksi damai dari AKKBB (Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) di Monas tanggal 1 Juni 2008 yang lalu merupakan sebuah pencideraan terhadap pluralitas dan demokrasi yang sedang kita bangun. Tindakan kekerasan dalam negara demokrasi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi pluralitas, perbedaan pendapat, penghargaan kepada hak-hak warga negara.

Tragedi ini terjadi akibat kegamangan pemerintah dalam menyikapi kasus Ahmadiyah yang tidak kunjung diselesaikan, padahal persoalannya sudah sedemikian jelas. Negara tidak memiliki hak untuk mengatur ruang privat masyarakat dalam menentukan keyakinan beragamanya. Negara hanya perlu mengatur supaya ekspresi keyakinan dan kehidupan beragama masyarakat tidak melanggar hukum yang berlaku. Continue reading

Mengenai Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara

Konferensi Pers
Mengenai Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara
Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta
Selasa, 22 April 2008

Menyikapi situasi terakhir atas Ahmadiyah, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan dan klarifikasi mengenai hak-hak warga negara dan peran yang harus dilakukan oleh negara. Keputusan penyesatan dan rekomendasi pembubaran atas Ahmadiyah sangat mengancam jaminan hak-hak konstitusional warga Ahmadiyah. Setiap warga negara, apapun keyakinan dan agama yang dianut, mereka memiliki hak perlindungan dari negara, sebagaimana warga negara yang lain. Continue reading

Mempersoalkan (Lagi) UU ITE

Kontroversi segera merebak menyusul mulai diberlakukannya UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan mengundang reaksi kontra dari masyarakat. UU ITE yang semula dimaksudkan untuk mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan mencegah kejahatan dalam berbagai transaksi elektronik di internet, berkembang menjadi UU yang juga mengatur pembatasan akses ke situs-situs yang dianggap mengandung muatan yang melanggar “kesusilaan”.

Dan ketika film Fitna mengguncang berita di internet, pemerintah bereaksi dengan atas nama UU ITE memblokir situs YouTube dan situs-situs lainnya yang memasukkan film Fitna dalam kontennya. Keputusan pemblokiran akses pengguna internet ini terhadap situs-situs: YouTube, MySpace, Multiply, Metacafe, Rapidshare dan sebagainya dilakukan melalui surat keputusan menteri dan ditujukan kepada berbagai ISP (Internet Service Provider) dan NAP (Network Service Provider) di Indonesia Continue reading

Fitna dan Toleransi

Oleh: Sigit B. Darmawan 

Film dokumenter Fitna yang dibuat oleh seorang anggota parlemen Belanda, Geert Wilders telah membangkitkan kecaman luar biasa dari berbagai negara. Kecaman itu muncul karena film itu dinilai telah merendahkan agama Islam dan bersifat anti-Islam. Geert sendiri menjelaskan bahwa melalui film itu ia ingin menunjukkan elemen kekerasan dan fasis dalam iman agama Islam.

Beberapa negara sudah memboikot peredaran film tersebut, termasuk peredaran melalui internet. Bahkan Amerikapun membekukan sebuah situs yang digunakan untuk mengkampanyekan film Fitna tersebut,  untuk meredam kemarahan komunitas umat Islam dan mengurangi ketegangan hubungan antar komunitas Islam dan Barat Continue reading

Liberalisasi Pendidikan


“Pendidikan harus bisa memerdekakan manusia dari ketergantungan kepada orang lain dan bersandar pada kekuatan sendiri” (Ki Hajar Dewantoro)

Pemerintah membuka peluang masuknya investasi asing dalam dunia pedidikan melalui penetapan Peraturan Pemerintah no 77 tahun 2007 yang tentang Bidang Usaha Tertutup dan Yang Terbuka dengan persyaratan terhadap penanaman modal asing dan dalam negeri. Menurut pemerintah, keputusan ini sejalan dengan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian GATT (General Agreement on Tariff and Trade) Internasional. Continue reading

Kesadaran Kapitalisme – Conscious Capitalism

Patricia Aburdene dalam bukunya yang terkenal “Megatrend 2010” memperkenalkan tentang suatu ide dan inovasi dalam kepemimpinan global yang menjadi sebuah kecenderungan berbagai korporasi dalam mengelola bisnis. Salah satu isu penting adalah “Kesadaran Kapitalisme” atau Conscious Capitalism, yaitu sebuah ide multidimensi tentang pengelolaan korporasi dengan mentransformasikan dan mengintegrasikan nilai social, ekonomi dan spiritual dalam bisnis. Continue reading

Rekayasa Ulang Sosial – Social Reengineering

Michael Hammer dan James Champy dalam bukunya berjudul “Reengineering the Corporation” memperkenalkan suatu revolusi dalam perbaikan proses bisnis yang bersifat radikal dan dramatik, karena terjadinya perubahan yang fundamental dalam paradigma dan rancangan proses bisnis. Continue reading