Konferensi Pers
Mengenai Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara
Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta
Selasa, 22 April 2008
Menyikapi situasi terakhir atas Ahmadiyah, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan dan klarifikasi mengenai hak-hak warga negara dan peran yang harus dilakukan oleh negara. Keputusan penyesatan dan rekomendasi pembubaran atas Ahmadiyah sangat mengancam jaminan hak-hak konstitusional warga Ahmadiyah. Setiap warga negara, apapun keyakinan dan agama yang dianut, mereka memiliki hak perlindungan dari negara, sebagaimana warga negara yang lain. Continue reading
SIGIT DARMAWAN
-
Postingan Terakhir
- Ketika Tesla Roadster Menantang Gravitasi: Inovasi atau Sekadar Pertunjukan?
- Licence to Operate: Pelajaran dari Data Center Jatiluhur
- Ketika Semua Orang Bersujud, Adakah Kita Tetap Berdiri?
- Pendidikan Gratis sampai Perguruan Tinggi: Mimpi Besar, Ujian Besar bagi APBN
- APBN sebagai Dokumen Kepercayaan Bangsa
- Kalimantan dalam Kepungan Api: Hutan Sebagai Cermin Peradaban Kita
- China: Ketika Pembangunan Menjadi Sebuah Sistem
- China: Domestic First, World Class
- Zhangjiajie: Pariwisata Kota yang Direkayasa Menjadi Pengalaman
- Fenghuang: Kota Tua yang Tetap Hidup
Statistik Pengunjung
- 77,272 hits
Postingan Yang Banyak Dibaca Hari Ini
Arsip
-
Join 15 other subscribers
-
Komentar Terakhir