
Oleh: Sigit Darmawan
Ada kegelisahan yang muncul setiap kali saya membaca berita tentang kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Kegelisahan itu bukan hanya karena angka titik panas terus naik. Bukan hanya karena asap kembali menutup langit. Tetapi karena setiap peristiwa karhutla selalu membawa saya pada pertanyaan yang lebih jauh: mengapa bangsa yang begitu kaya hutan, air, tanah, dan pengetahuan masih berulang kali kalah oleh api?
Sebagai orang yang banyak bergelut dengan isu transformasi organisasi, rantai pasok, tata kelola, dan industri, saya sering melihat satu pola yang sama. Banyak persoalan besar mula-mula dianggap sebagai urusan teknis. Seolah-olah cukup diselesaikan dengan prosedur, alat, anggaran, dan rapat koordinasi.
Karhutla pun sering dipahami seperti itu.
Ada titik panas. Ada lahan terbakar. Ada helikopter pemadam. Ada operasi modifikasi cuaca. Ada patroli udara. Ada laporan harian. Ada konferensi pers. Semua penting. Semua diperlukan.
Tetapi karhutla bukan sekadar peristiwa teknis. Ia bukan hanya urusan cuaca, gambut, atau pemadaman. Ia adalah urusan tentang cara kita mengelola tanah, hutan, ekonomi, hukum, dan masa depan.
Pada awal September 2026, isu ini kembali menjadi perhatian serius. Data SiPongi Kementerian Kehutanan yang dikutip sejumlah media menunjukkan lonjakan hotspot di beberapa wilayah Kalimantan. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah bahkan menjadi prioritas penanganan karena peningkatan titik panas terjadi di tengah puncak musim kering dan pengaruh El Niño.
Angka-angka itu penting. Tetapi angka tidak akan pernah sepenuhnya mampu menjelaskan penderitaan karena karhutla.
Di balik satu titik panas, ada udara yang dihirup anak-anak. Ada sekolah yang terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka. Ada orang tua yang cemas karena anaknya batuk. Ada petani kecil yang khawatir pada ladangnya. Ada masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup. Ada petugas pemadam yang bekerja dalam panas, asap, dan kelelahan. Ada satwa liar yang tersesat karena rumahnya berubah menjadi abu.
Di titik inilah saya merasa peristiwa karhutla tidak boleh lagi kita baca sebagai berita musiman. Ia harus dibaca sebagai cermin dari moral bangsa kita.
Kita sering menganggap bahwa seolah-olah persoalan karhutla dapat diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Padahal api sering kali hanyalah gejala terakhir. Sebelumnya ada tata ruang yang rapuh. Ada pengawasan yang lemah. Ada insentif ekonomi yang keliru. Ada pembukaan lahan yang tidak terkendali. Ada pembiaran yang terlalu lama. Ada relasi manusia dengan alam yang makin transaksional.
Bukan hanya api yang harus dipadamkan. Tetapi juga cara berpikir yang membuat hutan diperlakukan semata-mata sebagai komoditas.
Bukan hanya asap yang harus dikendalikan. Tetapi juga sistem yang berulang kali membuat masyarakat hidup dalam ketidakpastian ekologis.
Inilah fungsi sosial dari karhutla yang sering terlambat kita sadari. Ia selalu menunjukkan siapa yang paling rentan ketika alam rusak. Mereka bukan selalu pihak yang paling menikmati keuntungan ekonomi dari pembukaan lahan. Sering kali mereka justru warga biasa.
Anak sekolah. Lansia. Ibu hamil. Petani kecil. Warga kota. Masyarakat desa. Komunitas adat. Mereka menanggung akibat dari keputusan yang mungkin tidak pernah mereka buat.
Ketika sekolah ditutup karena asap, yang terganggu bukan hanya jadwal belajar. Yang terganggu adalah hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat. Ketika warga memakai masker karena udara memburuk, yang terganggu bukan hanya aktivitas harian. Yang terganggu adalah rasa aman sebagai warga negara.
Karhutla, dengan demikian, bukan hanya isu lingkungan. Ia adalah isu pendidikan. Ia adalah isu kesehatan. Ia adalah isu keadilan sosial.
Di titik inilah saya sering merasa bahwa ukuran kemajuan bangsa juga perlu diperiksa ulang. Kita kerap bangga pada pembangunan fisik. Jalan dibangun. Kawasan industri dibuka. Perkebunan diperluas. Investasi masuk. Produksi meningkat. Semua itu tentu penting.
Tetapi pembangunan yang tidak menjaga udara, air, tanah, dan hutan akan kehilangan jiwanya.
Negara tidak dibangun hanya untuk memperluas izin. Negara tidak dibangun hanya untuk mengejar produksi. Negara tidak dibangun hanya untuk menggerakkan angka pertumbuhan.
Negara dibangun untuk menjaga kehidupan.
Kalimantan dalam konteks ini memiliki makna yang sangat strategis. Ia bukan sekadar pulau besar dengan hutan tropis, tambang, sungai, perkebunan, dan sumber daya alam. Ia adalah salah satu fondasi ekologis Indonesia. Ia adalah rumah bagi keanekaragaman hayati. Ia adalah ruang hidup masyarakat lokal. Ia adalah bagian dari paru-paru peradaban kita.
Apalagi kini Kalimantan juga menjadi pusat perhatian karena pembangunan ibu kota baru. Maka pertanyaannya menjadi jauh lebih dalam: bagaimana mungkin kita berbicara tentang masa depan bangsa di Kalimantan, sementara langit Kalimantan masih berulang kali ditutup asap?
Di sinilah fungsi transformasional dari isu karhutla. Ia memaksa kita berpikir lebih jauh daripada sekadar penanganan darurat. Ia menuntut perubahan cara pandang.
Tiga hal. Tiga pilihan. Tiga jalan.
Pertama, kita dapat terus melihat karhutla sebagai bencana tahunan. Kedua, kita dapat melihatnya sebagai masalah penegakan hukum. Ketiga, kita dapat melihatnya sebagai ujian peradaban.
Pilihan ketiga menuntut kedewasaan lebih besar. Ia tidak berhenti pada siapa yang bersalah. Ia bertanya lebih dalam: mengapa sistem kita terus memungkinkan kejadian serupa berulang?
Penegakan hukum tentu penting. Perusahaan yang lalai harus diperiksa. Konsesi yang terbakar harus diaudit. Prinsip tanggung jawab mutlak harus dijalankan secara konsisten. Tetapi hukum tidak boleh hanya hadir setelah api menyala. Negara harus hadir sebelum api muncul.
Itulah makna tata kelola.
Tata kelola bukan sekadar dokumen. Ia adalah kompas. Ia menentukan ke mana pembangunan diarahkan. Apakah pembangunan hanya bergerak menuju ekspansi ekonomi, atau juga menuju keselamatan ekologis dan keadilan sosial.
Kita membutuhkan tata ruang yang lebih disiplin. Pengawasan konsesi yang lebih transparan. Perlindungan masyarakat rentan yang lebih cepat. Sistem peringatan dini yang lebih terintegrasi. Pendidikan publik yang lebih kuat. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal yang lebih sungguh-sungguh.
Teknologi dapat membantu. Satelit dapat mendeteksi titik panas. Sistem data dapat membaca pola risiko. Modifikasi cuaca dapat mengurangi potensi kebakaran. Helikopter dapat menjangkau wilayah sulit. Aplikasi dapat mempercepat pelaporan.
Tetapi teknologi, sekuat apa pun, tidak bisa menggantikan etika.
Alat hanya bekerja sejauh manusia memiliki kehendak untuk menggunakannya bagi kebaikan bersama. Sistem hanya efektif jika dijaga oleh integritas. Regulasi hanya bermakna jika ditegakkan. Peta hanya berguna jika pemimpinnya sungguh tahu arah.
Karhutla Kalimantan hari ini seharusnya menjadi alarm kebangsaan kita. Bukan alarm yang membuat kita panik sesaat, lalu lupa ketika hujan turun. Melainkan alarm yang memaksa kita memperbaiki peta masa depan.
Saya membayangkan Indonesia yang suatu hari tidak lagi membicarakan karhutla sebagai berita rutin. Tetapi Indonesia yang mampu membangun ekonomi tanpa merusak fondasi ekologinya. Indonesia yang menjadikan hutan bukan sebagai sisa ruang pembangunan, melainkan sebagai bagian dari martabat bangsa.
Sebab hutan bukan hanya kumpulan pohon. Ia adalah ingatan bumi. Ia adalah rumah kehidupan. Ia adalah fondasi peradaban.
Maka pertanyaan besarnya bukan hanya: kapan api padam?
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah setelah api padam, cara berpikir kita juga berubah?
Kalimantan bukan sekadar wilayah yang harus diselamatkan dari asap. Ia seharusnya menjadi kompas ekologis bagi masa depan Indonesia.
Tangerang, 6 September 2026