
Oleh: Sigit Darmawan
Saya selalu ingin percaya bahwa lahirnya sebuah universitas adalah kabar baik.
Sebagai orang yang terjun di bidang edukasi dan pelatihan, saya meyakini bahwa setiap kampus baru seharusnya membuka cakrawala. Memperluas pengetahuan. Melahirkan ilmuwan, profesional, pemikir, dan pemimpin yang lebih baik.
Karena itu, gagasan mendirikan Universitas Republik Indonesia atau URI patut disambut dengan pikiran terbuka. Pemerintah menyebut URI akan berfokus pada sains, teknologi, teknik, matematika, kesehatan, dan kedokteran. URI juga diarahkan untuk mempersiapkan calon pemimpin pemerintahan dan badan usaha negara.
Niatnya besar. Namun justru karena niatnya besar, pertanyaan saya juga tidak boleh kecil.
Pada 22 Juli 2026, Presiden melantik pimpinan URI. Yang menarik, nomenklatur yang digunakan bukan rektor dan wakil rektor sebagaimana lazimnya sebuah universitas, melainkan gubernur dan wakil gubernur.
Pilihan istilah ini mungkin tampak administratif. Padahal ia mengandung pesan filosofis.
Apakah URI sungguh-sungguh sebuah universitas? Apakah ia lembaga kaderisasi? Apakah ia badan pendidikan negara? Atau sebuah payung bagi institusi strategis?
Pertanyaan itu penting karena universitas tidak dibangun hanya dengan jabatan, gedung, dan upacara.
Universitas dibangun dengan legitimasi akademik. Dengan kebebasan berpikir. Dengan tradisi menguji kekuasaan.
Di sinilah kegelisahan publik bermula. URI lebih dahulu hadir melalui pelantikan para pimpinannya, sementara penjelasan mengenai dasar hukum, statuta, tata kelola, kurikulum, sistem penerimaan, serta hubungannya dengan lembaga pendidikan lain belum sepenuhnya terang.
Seolah-olah sebuah rumah dapat mulai dihuni hanya karena kepala rumahnya telah dipilih, sementara fondasi dan gambar bangunannya masih samar.
Padahal institusi yang hendak mendidik pemimpin publik harus lahir melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jangan sampai lembaga yang ingin mengajarkan tata kelola justru dilahirkan melalui tata kelola yang belum jelas.
Persoalan berikutnya adalah urgensi.
Indonesia memang membutuhkan pemimpin yang memahami teknologi, ekonomi, kesehatan, pertahanan, dan administrasi negara. Namun kita tidak kekurangan lembaga pendidikan. Kita memiliki universitas, sekolah kedinasan, lembaga pengembangan aparatur, dan pusat pelatihan kepemimpinan.
Yang sering kita kekurangan bukan lembaga baru. Yang kita kekurangan adalah koordinasi, kualitas, konsistensi, dan keberanian memperbaiki lembaga yang sudah ada.
Membentuk organisasi baru selalu tampak heroik. Namun transformasi tidak selalu membutuhkan institusi baru.
Kadang-kadang yang lebih mendesak adalah menghubungkan lembaga yang sudah ada, memperbaiki mandatnya, meningkatkan kualitas pengajarnya, dan membangun sistem seleksi berbasis merit.
Bukan hanya membangun wadah. Tetapi juga memperbaiki ekosistem.
Ada kegelisahan lain yang lebih mendasar. URI disebut akan menjadi tempat mempersiapkan calon pejabat dan pemimpin bangsa.
Gagasan ini terdengar menjanjikan. Namun ia juga mengandung risiko.
Universitas tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang siap menduduki jabatan. Universitas harus menghasilkan manusia yang siap mempertanggungjawabkan jabatan.
Ia bukan sekadar sekolah kekuasaan. Ia adalah sekolah tanggung jawab.
Pemimpin negara tidak cukup dibentuk dengan disiplin dan kompetensi teknis. Ia membutuhkan keberanian moral, empati sosial, keluasan sejarah, penghormatan terhadap perbedaan, serta kemampuan mengatakan bahwa sebuah kebijakan keliru, bahkan ketika datang dari atasannya sendiri.
Kampus yang hanya mengajarkan cara melaksanakan perintah akan melahirkan administrator.
Kampus yang mengajarkan cara mempertanyakan dampak sebuah perintah akan melahirkan negarawan.
Tiga hal. Tiga fondasi. Tiga ujian.
Merit. Kemajemukan. Kemerdekaan berpikir.
Tanpa merit, URI berisiko menjadi jalur khusus menuju kekuasaan.
Tanpa kemajemukan, URI berisiko membentuk elite yang berpikir dengan bahasa dan pengalaman yang sama.
Tanpa kemerdekaan akademik, URI berisiko berubah dari kampus kebangsaan menjadi instrumen penyeragaman.
Kita dapat belajar dari Prancis. Negara itu pernah memiliki École Nationale d’Administration, lembaga elite untuk mendidik pejabat tinggi. Namun ENA dikritik karena dianggap membentuk kasta birokrasi yang homogen dan jauh dari rakyat. Lembaga itu kemudian diganti dengan institusi baru yang lebih menekankan keberagaman dan etika pelayanan publik.
Ini adalah sebuah pembelajaran yang sederhana.
Sekolah pemimpin dapat memperkuat meritokrasi. Namun ia juga dapat membentuk kasta baru.
Ia dapat menjadi jembatan mobilitas sosial. Namun ia juga dapat berubah menjadi pagar yang memisahkan elite dari rakyat.
Karena itu, jika URI hendak menjadi kampus kebangsaan, penerimaan mahasiswanya harus terbuka, transparan, dan memberi kesempatan luas kepada anak-anak terbaik dari keluarga sederhana, daerah tertinggal, serta kelompok yang jauh dari pusat kekuasaan.
Jangan sampai republik membangun kampus atas nama rakyat, tetapi lorong-lorongnya hanya dapat dimasuki mereka yang sejak awal dekat dengan kekuasaan.
Fokus URI pada STEM memang perlu diapresiasi. Indonesia membutuhkan lebih banyak insinyur, dokter, ilmuwan, ahli digital, dan pengembang teknologi.
Namun teknologi tanpa kebijaksanaan dapat mempercepat kesalahan. Ilmu tanpa etika dapat memperbesar ketidakadilan. Dan kecerdasan tanpa kemanusiaan dapat melahirkan kekuasaan yang efisien, tetapi dingin.
Karena itu, URI tidak cukup hanya mengajarkan kecerdasan buatan, teknik, kedokteran, ekonomi, dan administrasi publik. Ia juga harus mengajarkan filsafat, sejarah, hukum konstitusi, sosiologi, etika kekuasaan, kebudayaan, dan penderitaan rakyat.
Republik tidak hanya memerlukan pemimpin yang mampu membaca data dan dashboard.
Republik memerlukan pemimpin yang mampu membaca denyut nadi pergumulan masyarakat.
Kritik saya terhadap URI bukan berarti menolak total gagasan pemerintah ini.
Justru sebaliknya.
Jika ini benar-benar sebuah gagasan besar, maka harus dijaga agar tidak runtuh karena ketergesa-gesaan.
Dasar hukumnya harus diterangkan. Kurikulumnya harus dibuka. Sistem meritnya harus diuji. Manfaat tambahannya dibandingkan memperkuat lembaga yang telah ada harus dijelaskan.
Transparansi tidak akan melemahkan URI. Transparansi akan memberinya legitimasi.
Maka pertanyaan terbesarnya bukan apakah Indonesia membutuhkan universitas baru. Pertanyaannya adalah: manusia seperti apa yang hendak dilahirkan oleh universitas itu?
Manusia yang patuh kepada kekuasaan? Atau manusia yang setia kepada konstitusi, kebenaran, dan penderitaan rakyat?
Bangsa ini tidak membutuhkan lebih banyak pejabat yang pandai mengelola jabatan. Bangsa ini membutuhkan negarawan yang memahami bahwa jabatan hanyalah sarana untuk melayani.
Universitas Republik Indonesia bukan sekadar tempat mempersiapkan calon pejabat. Ia seharusnya menjadi arsitek pemimpin republik yang berilmu, merdeka, berintegritas, dan berani menjaga kekuasaan agar tetap berpihak kepada rakyat.
Jakarta, 1 Agustus 2026