MBG dan Luka Kepercayaan Publik




Oleh: Sigit Darmawan

Saya ingin memulai tulisan ini dengan pengakuan yang sederhana.

Saya mendukung gagasan dasar Makan Bergizi Gratis.

Sulit bagi saya untuk menolak sebuah kebijakan yang ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak belajar dalam keadaan lapar. Sulit bagi saya untuk tidak tersentuh oleh cita-cita bahwa ibu hamil, balita, dan anak sekolah dari keluarga rentan mendapat perhatian lebih serius dari negara.

Sebagai orang yang belakangan sering berdiri di ruang kelas, memfasilitasi berbagai pelatihan, dan melihat betapa besar pengaruh kesiapan fisik terhadap kesiapan berpikir, saya percaya satu hal: tidak ada pembelajaran yang kokoh di atas tubuh yang lapar.



Anak yang lapar tidak hanya kehilangan energi. Ia kehilangan fokus. Ia kehilangan keberanian. Ia kehilangan sebagian kecil dari masa depannya, bahkan sebelum ia sempat memperjuangkannya.

Karena itu, MBG pada mulanya adalah gagasan yang mulia. Tetapi justru karena mulia, ia tidak boleh dijalankan secara serampangan.

Di sinilah kegelisahan saya tumbuh.

Bukan karena saya menolak anak-anak diberi makan. Bukan karena saya tidak memahami beban keluarga miskin. Bukan pula karena saya ingin melihat negara gagal menjalankan program besar.

Saya gelisah justru karena niat baik, bila jatuh ke tangan tata kelola yang buruk, dapat berubah menjadi luka publik. Saya gelisah karena program untuk anak-anak bisa saja dibajak oleh kepentingan orang dewasa. Saya gelisah karena piring makan yang seharusnya menjadi simbol kasih negara, dapat berubah menjadi cermin buram korupsi, rente, dan bagi-bagi proyek.

Inilah paradoks MBG.

Ia lahir dari cita-cita kemanusiaan. Tetapi ia diuji oleh realitas kekuasaan.

Ia dimaksudkan untuk memperkuat gizi anak bangsa. Tetapi ia bisa melemahkan kepercayaan publik bila dikelola tanpa transparansi.

Ia bukan sekadar program makan. Ia adalah ujian moral tata kelola negara dan integritas kelembagaan.

Kesalahan pertama dalam membaca MBG adalah menganggapnya sekadar urusan dapur, menu, logistik, dan distribusi. Seolah-olah keberhasilannya cukup diukur dari berapa porsi yang dibagikan, berapa SPPG yang berdiri, berapa vendor yang bekerja, dan berapa laporan yang masuk ke meja birokrasi.

Padahal makan bukan hanya soal kenyang. Gizi bukan hanya soal lauk. Dan kebijakan publik bukan hanya soal serapan anggaran.

MBG adalah tentang manusia. Tentang anak-anak yang sedang tumbuh. Tentang keluarga yang hidup dalam keterbatasan. Tentang sekolah yang seharusnya menjadi ruang pembentukan masa depan. Tentang negara yang harus hadir bukan sebagai penguasa anggaran, melainkan sebagai penjaga kehidupan.

Dan saya pikir, di titik inilah kritik harus masuk.

Bukan untuk menggagalkan MBG. Tetapi untuk menyelamatkannya.

Kritik bukan untuk menyepelekan negara. Kritik untuk menjaga negara agar tidak kehilangan arah moral.

Kritik bukan untuk mempermalukan kebijakan. Kritik untuk memastikan kebijakan tidak mempermalukan rakyat.

Ada empat bahaya besar yang harus kita lihat dengan jernih.

Pertama, bahaya menyamakan kenyang dengan bergizi.

Dalam banyak program publik, negara sering tergoda mengejar hal yang mudah dihitung. Jumlah porsi mudah dihitung. Jumlah dapur mudah dihitung. Jumlah penerima mudah dihitung. Tetapi kualitas gizi, keamanan pangan, kesesuaian menu, kebersihan dapur, dan dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak jauh lebih sulit diukur.

Padahal di situlah inti MBG.

Jika anak menerima makanan tetapi kandungan gizinya lemah, program ini hanya menjadi program kenyang. Jika makanan datang tepat waktu tetapi kualitasnya buruk, negara hanya mengirimkan masalah dan risiko dalam kemasan rapi. Jika menu diseragamkan tanpa memahami pangan lokal, selera anak, kondisi daerah, dan kapasitas rantai pasok setempat, kebijakan nasional kehilangan kearifan lokal.

Gizi harus menjadi kompas. Bukan seremoni. Bukan slogan. Bukan angka di laporan.

Kedua, bahaya memperbesar skala sebelum memperkuat mutu.

Saya memahami godaan politik dari angka besar. Semakin banyak penerima, semakin mudah sebuah program disebut berhasil. Semakin banyak dapur berdiri, semakin kuat kesan bahwa negara bergerak. Semakin cepat distribusi berjalan, semakin mudah publik diyakinkan bahwa janji sedang ditepati.

Tetapi dalam urusan pangan, kecepatan tanpa disiplin mutu adalah jalan berbahaya.

Makanan berbeda dengan infrastruktur fisik. Jika jalan berlubang, orang bisa melihatnya. Jika gedung retak, orang bisa memotretnya. Tetapi makanan yang tidak higienis, bahan baku yang tidak layak, penyimpanan yang salah, dan proses masak yang buruk sering kali baru terlihat setelah tubuh anak-anak bereaksi.

Maka kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan kecil. Ia adalah alarm. Ia memberi tahu bahwa ada mata rantai yang gagal: bahan baku, pengolahan, penyimpanan, distribusi, pengawasan, atau tanggung jawab.

Anak-anak bukan angka percobaan dalam laboratorium administrasi.
Tubuh mereka bukan tempat negara belajar secara serampangan.

Lebih baik bertahap tetapi aman, daripada masif tetapi rapuh. Lebih baik sedikit lebih lambat tetapi bermutu, daripada cepat tetapi meninggalkan trauma.

Ketiga, bahaya menjadikan MBG sebagai proyek, bukan ekosistem.

Inilah titik paling rawan.

Ketika MBG dipahami hanya sebagai proyek pengadaan makanan, perhatian akan bergeser dari anak kepada kontrak. Dari gizi kepada paket. Dari pelayanan kepada alokasi. Dari dapur sehat kepada jaringan kedekatan. Dari keadilan sosial kepada pembagian kesempatan ekonomi untuk kelompok tertentu.

Siapa mendapat titik dapur?
Siapa menjadi mitra SPPG?
Siapa memasok bahan baku?
Siapa membangun fasilitas?
Siapa menguasai distribusi?
Siapa berdiri di balik yayasan?
Siapa menjadi perantara?

Pertanyaan-pertanyaan itu tampak teknis. Tetapi sesungguhnya sarat moral.

Sebab di balik setiap keputusan pengadaan, ada anak yang akan menerima dampaknya. Bila mitra dipilih karena kedekatan, bukan kelayakan, kualitas bisa dikorbankan. Bila pengadaan ditutup dari pengawasan publik, harga bisa dimainkan. Bila konflik kepentingan dibiarkan, standar bisa dilenturkan. Bila proyek dibagi-bagi sebagai balas jasa politik atau ekonomi, maka hak anak-anak sedang dipertaruhkan.

Dibagian ini saya merasa paling terusik.

Karena yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan.

Rakyat bisa memaafkan kebijakan yang belum sempurna bila negara jujur memperbaikinya. Tetapi rakyat sulit memaafkan kebijakan yang memakai nama anak-anak, sementara sebagian orang dewasa menjadikannya ladang keuntungan.

Program untuk anak miskin tidak boleh dicuri maknanya oleh mereka yang kaya akses. Program gizi tidak boleh berubah menjadi industri rente.

Program kemanusiaan tidak boleh menjadi panggung bagi-bagi proyek.

Keempat, bahaya ketertutupan.

Ketertutupan adalah tanah subur bagi kecurigaan. Ketika publik tidak tahu bagaimana mitra dipilih, bagaimana harga ditetapkan, bagaimana standar dapur dinilai, bagaimana bahan baku dibeli, bagaimana keluhan ditindaklanjuti, dan bagaimana hasil evaluasi diumumkan, maka kepercayaan perlahan terkikis.

Dan ketika kepercayaan terkikis, program sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi moral.

MBG membutuhkan terang.

Terang dalam data.
Terang dalam anggaran.
Terang dalam pengadaan.
Terang dalam pengawasan.
Terang dalam pertanggungjawaban.

Tidak cukup ada laporan. Harus ada keterbukaan. Tidak cukup ada audit internal. Harus ada pengawasan independen. Tidak cukup ada standar di atas kertas. Harus ada bukti bahwa standar itu bekerja di dapur, di sekolah, di desa, dan di piring anak-anak.

Karena itu, MBG harus dibangun di atas arsitektur tata kelola yang kuat.

Pertama, seluruh proses penunjukan SPPG, dapur, yayasan, vendor, dan pemasok harus transparan serta dapat diaudit. Tidak boleh ada jalur gelap. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Tidak boleh ada pemain yang bersembunyi di balik nama yayasan, kerabat, proxy, atau jejaring kekuasaan.

Kedua, konflik kepentingan harus dilarang secara tegas. Pejabat, keluarga pejabat, tim sukses, elite politik, dan aktor yang memiliki pengaruh terhadap keputusan program tidak boleh menikmati proyek secara langsung maupun tidak langsung. Dalam program sebesar MBG, konflik kepentingan bukan perkara administratif. Ia adalah retakan pada fondasi kepercayaan publik.

Ketiga, pengadaan harus berbasis kebutuhan riil. Barang yang dibeli harus benar-benar mendukung tujuan program: gizi, keamanan pangan, distribusi, kebersihan, dan pelayanan. Jika pengadaan bergeser kepada barang-barang yang tidak relevan, publik berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya anggaran ini bekerja?

Keempat, data penerima harus bersih dan prioritas harus adil. Anak-anak di daerah miskin, wilayah 3T, daerah rawan stunting, keluarga rentan, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berisiko gizi harus mendapat perhatian dan prioritas utama.

Universalitas boleh menjadi cita-cita. Tetapi dalam keterbatasan fiskal, keadilan menuntut keberanian untuk mendahulukan yang paling membutuhkan.

Kelima, pengawasan harus melibatkan masyarakat. Guru, orang tua, puskesmas, pemerintah daerah, organisasi profesi gizi, media, akademisi, dan masyarakat sipil perlu diberi ruang. Program publik yang memakai uang rakyat tidak boleh dijaga hanya oleh birokrasi yang menjalankannya.

Saya membayangkan MBG yang ideal bukan sebagai dapur raksasa yang dikendalikan dari pusat secara kaku.

Saya membayangkan MBG sebagai ekosistem.

Sekolah terhubung dengan petani. Dapur terhubung dengan koperasi. Menu terhubung dengan pangan lokal. Anak terhubung dengan pendidikan gizi. UMKM terhubung dengan standar mutu. Pemerintah pusat terhubung dengan pemerintah daerah. Anggaran terhubung dengan dampak nyata.

Jika dikelola dengan benar, satu piring makanan dapat menjadi jembatan besar.

Ada anak yang lebih sehat. Ada ibu yang lebih tenang. Ada petani yang memperoleh pasar. Ada UMKM yang naik kelas. Ada sekolah yang menjadi ruang pembelajaran hidup sehat. Ada desa yang bergerak dalam ekonomi pangan lokal.

Tetapi jika dikelola dengan buruk, satu piring makanan dapat menjadi cermin buram.

Ada uang publik yang bocor. Ada proyek yang dibagi. Ada dapur yang dipaksakan. Ada kualitas yang dikorbankan. Ada anak yang dirugikan. Ada kepercayaan rakyat yang terluka.

Maka sikap terbaik terhadap MBG bukan dukungan membabi buta, bukan pula sinisme penolakan.

Yang kita butuhkan adalah patriotisme kritis.

Patriotisme yang mengakui bahwa memberi makan anak bangsa adalah cita-cita mulia. Tetapi patriotisme itu juga berani mengatakan bahwa cita-cita mulia dapat dirusak oleh tata kelola yang buruk.

Patriotisme yang tidak menertawakan kebijakan negara. Tetapi juga tidak menutup mata terhadap penyimpangan.

Itulah ukuran yang lebih dewasa.

Sebab bangsa yang besar tidak hanya bangga pada skala. Bangsa yang besar bangga pada mutu. Tidak hanya pada cepatnya program berjalan, tetapi pada bersihnya pelaksanaan. Tidak hanya pada megahnya janji, tetapi pada jernihnya amanah.

Dan pada akhirnya MBG adalah cermin.

Cermin untuk melihat wajah negara kita sendiri. Apakah negara hadir sebagai pengasuh yang cermat, atau sebagai mesin distribusi yang tergesa-gesa? Apakah birokrasi bekerja sebagai penjaga kehidupan, atau sekadar pengisi laporan? Apakah anggaran menjadi instrumen keadilan, atau sekadar aliran uang yang kehilangan arah moral?

Sebagai warga, saya ingin MBG berhasil dan anak-anak belajar dengan tubuh yang sehat. Sebagai bagian dari bangsa ini, saya ingin uang publik dijaga seperti amanah, bukan diperlakukan seperti kesempatan.

Pertanyaan terbesar tentang MBG bukan hanya apakah program ini bisa berjalan. Pertanyaan terbesarnya adalah apakah program ini bisa membuat negara bekerja lebih beradab.

Dan apakah negara mampu mengubah uang publik menjadi kesehatan, kesehatan menjadi kecerdasan, kecerdasan menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi martabat bangsa—tanpa membiarkan kerakusan mencuri hak anak-anak Indonesia.

Leave a comment