Konferensi Pers
Mengenai Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara
Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta
Selasa, 22 April 2008
Menyikapi situasi terakhir atas Ahmadiyah, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan dan klarifikasi mengenai hak-hak warga negara dan peran yang harus dilakukan oleh negara. Keputusan penyesatan dan rekomendasi pembubaran atas Ahmadiyah sangat mengancam jaminan hak-hak konstitusional warga Ahmadiyah. Setiap warga negara, apapun keyakinan dan agama yang dianut, mereka memiliki hak perlindungan dari negara, sebagaimana warga negara yang lain. Continue reading
SIGIT DARMAWAN
-
Postingan Terakhir
- Fenghuang: Kota Tua yang Tetap Hidup
- Wulong: Ketika Geografi Menjadi Aset Ekonomi
- Chongqing: Kota yang Mengubah Kompleksitas Menjadi Sistem
- URI: Mendidik Negarawan atau Mencetak Pejabat?
- QRIS: Warisan Perry Warjiyo dan Kompas Kedaulatan Digital Indonesia
- Jangan Terburu-Buru Membangun Aset. Bangun Kompetensinya Terlebih Dahulu.
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
Statistik Pengunjung
- 76,936 hits
Postingan Yang Banyak Dibaca Hari Ini
Arsip
-
Join 15 other subscribers
-
Komentar Terakhir