Gubernur dan DPRD DKI Jakarta sudah menyetujui Perda Revisi tentang Ketertiban Masyarakat yang dianggap kontroversial oleh masyarakat. Tanggapan terhadap perda ini pun sangat beragam. Beberapa butir aturan dalam perda tersebut diantaranya: melarang masyarakat untuk memberi “derma” kepada pengemis jalanan dan larangan untuk membeli barang di pedagang kaki lima. Dalam larangan tersebut, juga termasuk sanksi bagi masyarakat yang melanggar perda tersebut. Continue reading
SIGIT DARMAWAN
-
Postingan Terakhir
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Merawat yang Terluka, Menjaga yang Merawat
- Empat Besar Sudah Terbaca, Tetapi Siapa Juaranya?
- Pelajaran Cape Verde: Mengapa Organisasi Kecil Kini Semakin Sulit Dikalahkan
- Koperasi Desa Merah Putih: Gerakan Gotong Royong atau Proyek Komando?
- Siapa yang Menang dari Damai AS-Iran? Jawabannya: China
- MBG dan Luka Kepercayaan Publik
Statistik Pengunjung
- 76,587 hits
Postingan Yang Banyak Dibaca Hari Ini
Arsip
-
Join 14 other subscribers
-
Komentar Terakhir