Gubernur dan DPRD DKI Jakarta sudah menyetujui Perda Revisi tentang Ketertiban Masyarakat yang dianggap kontroversial oleh masyarakat. Tanggapan terhadap perda ini pun sangat beragam. Beberapa butir aturan dalam perda tersebut diantaranya: melarang masyarakat untuk memberi “derma” kepada pengemis jalanan dan larangan untuk membeli barang di pedagang kaki lima. Dalam larangan tersebut, juga termasuk sanksi bagi masyarakat yang melanggar perda tersebut. Continue reading
SIGIT DARMAWAN
-
Postingan Terakhir
- Ketika Tesla Roadster Menantang Gravitasi: Inovasi atau Sekadar Pertunjukan?
- Licence to Operate: Pelajaran dari Data Center Jatiluhur
- Ketika Semua Orang Bersujud, Adakah Kita Tetap Berdiri?
- Pendidikan Gratis sampai Perguruan Tinggi: Mimpi Besar, Ujian Besar bagi APBN
- APBN sebagai Dokumen Kepercayaan Bangsa
- Kalimantan dalam Kepungan Api: Hutan Sebagai Cermin Peradaban Kita
- China: Ketika Pembangunan Menjadi Sebuah Sistem
- China: Domestic First, World Class
- Zhangjiajie: Pariwisata Kota yang Direkayasa Menjadi Pengalaman
- Fenghuang: Kota Tua yang Tetap Hidup
Statistik Pengunjung
- 77,272 hits
Postingan Yang Banyak Dibaca Hari Ini
Arsip
-
Join 15 other subscribers
-
Komentar Terakhir