Koperasi Desa Merah Putih: Gerakan Gotong Royong atau Proyek Komando?


Oleh: Sigit Darmawan

Saya pernah belajar koperasi bukan dari buku semata, melainkan dari pengalaman langsung menjadi pengurus sebuah koperasi serba usaha yang anggotanya lebih dari seribu orang beberapa tahun silam.

Pengalaman itu sederhana. Tidak besar dalam ukuran nasional. Tetapi cukup memberikan pembelajaran dalam cara saya memahami koperasi.

Dari luar, koperasi sering tampak mudah. Ada anggota. Ada iuran. Ada usaha. Ada pengurus. Ada rapat. Selesai.

Namun ketika masuk ke dalamnya, kita segera belajar bahwa koperasi adalah sekolah kehidupan ekonomi. Kita belajar tentang kepercayaan. Kita belajar tentang disiplin pencatatan. Kita belajar tentang kesabaran menghadapi anggota dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Kita belajar bahwa keputusan ekonomi tidak pernah hanya soal angka, tetapi juga soal rasa keadilan. Kita belajar bahwa uang koperasi bukan uang pengurus. Ia adalah amanah bersama.

Dari pengalaman itu, saya memahami satu hal: koperasi hanya kuat bila dibangun dari rasa memiliki.

Bila anggota hanya merasa sebagai penerima manfaat, koperasi rapuh. Bila pengurus merasa sebagai pemilik kuasa, koperasi menyimpang. Bila koperasi hanya hidup karena dorongan program, ia melemah begitu program selesai. Tetapi bila anggota merasa koperasi adalah rumah bersama, koperasi memiliki jiwa.

Karena itu, ketika Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibicarakan di ruang publik, saya merasa kita tidak boleh melihatnya semata-mata sebagai urusan kelembagaan.

Ada desa yang harus membentuk koperasi. Ada akta yang harus disiapkan. Ada pengurus yang harus dipilih. Ada sistem informasi yang harus diisi. Ada manajer yang harus direkrut. Ada pelatihan yang harus dijalankan.

Semua tampak administratif.

Seolah-olah persoalan ekonomi desa dapat diselesaikan hanya dengan menambah satu lembaga baru di kantor desa. Seolah-olah rantai pasok yang panjang, harga hasil tani yang rendah, dan lemahnya daya tawar rakyat kecil dapat dibereskan dengan mempercepat pembentukan koperasi.

Padahal koperasi bukan sekadar badan hukum.

Ia bukan sekadar tempat simpan pinjam. Ia bukan hanya meja pelayanan ekonomi. Ia adalah cita-cita tentang bagaimana rakyat kecil berdiri tegak dalam perekonomian nasional.

Lebih dari itu, koperasi adalah gerakan.

Gerakan gotong royong. Gerakan kepercayaan. Gerakan kemandirian. Gerakan ekonomi yang tumbuh bukan dari perintah atas, melainkan dari kesadaran bawah.

Di situlah ruh terdalam koperasi. Ia lahir dari pengalaman hidup rakyat yang menyadari bahwa sendiri-sendiri mereka lemah, tetapi bersama-sama mereka memiliki daya.

Kini, KDMP memasuki babak baru. Pemerintah tidak hanya menginisiasi pembentukan koperasi, tetapi juga menyiapkan puluhan ribu manajer untuk mengelolanya. Dalam desain besar itu, koperasi diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi desa: sembako, pupuk, LPG, logistik, penyerapan hasil panen, layanan keuangan, bahkan penguatan rantai pasok pangan.

Di atas kertas, ini gagasan besar. Bahkan sangat besar karena menyedot anggaran negara.

Tetapi justru karena besar, ia harus dipersiapkan dengan hati-hati.

Pertanyaannya bukan hanya: berapa koperasi sudah terbentuk? Pertanyaannya jauh lebih dalam: koperasi itu akan menjadi gerakan rakyat atau proyek komando?

Secara filosofis, koperasi bukan organisasi garis perintah. Ia bukan satuan yang bergerak karena aba-aba. Ia bukan lembaga yang hidup karena komando dari atas. Koperasi hidup karena partisipasi anggota. Ia tumbuh karena rasa memiliki. Ia kuat karena kepercayaan.

Di sinilah saya merasa kritik perlu diajukan. Bukan untuk menolak, tetapi agar gagasan besar tidak jatuh menjadi praktik kecil. Kritik adalah alarm moral agar kebijakan yang berniat baik tidak tersesat dalam labirin birokrasi, rente, dan formalisme.

Salah satu isu penting ialah pelatihan bagi calon manajer koperasi. Desa memang membutuhkan manajer yang cakap, berintegritas, disiplin, dan mampu bekerja di lapangan. Koperasi tidak bisa dikelola hanya dengan semangat. Ia memerlukan sistem, pembukuan, manajemen usaha, kepemimpinan, dan tanggung jawab.

Namun pertanyaan mendasarnya: keterampilan apa yang sungguh diperlukan agar manajer KDMP berhasil?

Apakah yang paling dibutuhkan adalah latihan fisik dan kedisiplinan ala militer? Ataukah kemampuan membaca potensi desa, mengelola anggota, membangun kepercayaan, menyusun model usaha, menjaga arus kas, mengelola persediaan, memahami rantai pasok, memasarkan produk, mencegah penyimpangan, serta membangun tata kelola koperasi yang demokratis?

Disiplin memang penting. Tetapi disiplin saja tidak cukup.

Manajer koperasi harus memahami akuntansi sederhana. Ia harus mampu membaca laporan kas, memahami selisih stok, margin usaha, piutang anggota, risiko kredit, pengadaan barang, dan biaya logistik. Ia harus paham bagaimana toko koperasi tidak mematikan warung warga, tetapi justru memperkuat ekonomi lokal.

Ia juga harus memahami rantai pasok. Bila koperasi mengurus pupuk, ia harus mengerti kebutuhan musim tanam. Bila koperasi menyerap hasil panen, ia harus memahami kualitas, harga, penyimpanan, dan akses pasar. Bila koperasi mengelola layanan keuangan, ia harus mengerti kehati-hatian, literasi anggota, dan bahaya kredit macet.

Lebih dari itu, manajer koperasi harus menjadi fasilitator sosial.

Ia harus mampu mendengar. Mampu menjelaskan. Mampu menengahi konflik. Mampu membangun rapat anggota yang hidup. Mampu menjaga agar koperasi tidak dikuasai segelintir orang. Mampu membedakan uang pribadi, uang usaha, dan uang anggota.

Inilah yang tidak bisa digantikan oleh baris-berbaris.

Koperasi bukan sekadar soal ketegasan. Ia juga soal kepekaan. Bukan hanya soal kepatuhan. Ia juga soal partisipasi. Bukan hanya soal komando. Ia juga soal musyawarah.

Karena itu, pelatihan manajer koperasi seharusnya dirancang sebagai “pendidikan kepemimpinan ekonomi rakyat”. Boleh ada unsur kedisiplinan. Boleh ada pembentukan karakter. Tetapi itu tidak boleh menenggelamkan kebutuhan utama: kompetensi koperasi, bisnis desa, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat.

Pelatihan ala militer mungkin berguna untuk membentuk disiplin dasar. Tetapi bila terlalu dominan, ia berisiko membawa logika yang tidak sepenuhnya cocok dengan koperasi.

Militer bekerja dengan hierarki. Koperasi bekerja dengan demokrasi anggota.
Militer menekankan komando. Koperasi menekankan musyawarah.
Militer mengutamakan kepatuhan. Koperasi mengutamakan partisipasi.

Maka yang dibutuhkan bukan sekadar pelatihan ala barak, melainkan bootcamp koperasi yang membumi: studi kasus desa, simulasi rapat anggota, praktik pembukuan, manajemen gudang, negosiasi pemasok, mitigasi risiko kredit, desain unit usaha, pemetaan rantai nilai lokal, etika pengadaan, teknologi digital, dan transparansi kepada anggota.

Sebab desa tidak sedang membutuhkan komandan baru.

Desa membutuhkan pengelola yang jujur. Manajer yang cakap. Fasilitator yang sabar. Pemimpin yang melayani. Orang yang mampu menghubungkan petani dengan pasar, UMKM dengan distribusi, anggota dengan keputusan, dan potensi desa dengan nilai tambah.

Ada beberapa risiko yang harus dijaga: koperasi berubah menjadi proyek fisik; pendekatan terlalu top down; duplikasi dengan BUMDes dan lembaga desa lain; serta penguasaan oleh elite lokal.

Ini bukan tuduhan. Ini kewaspadaan.

Sebab dalam koperasi, kepercayaan adalah mata uang utama. Begitu anggota merasa koperasi dikuasai kelompok tertentu, partisipasi melemah. Begitu warga melihat koperasi sebagai alat bagi-bagi proyek, ruh gotong royong hilang.

Maka agar KDMP tidak berhenti sebagai slogan, tiga hal harus dijaga: tata kelola, kapasitas, dan nilai tambah.

Ukuran keberhasilannya pun tidak boleh hanya jumlah koperasi berdiri, gerai dibangun, atau manajer direkrut. Pertanyaannya harus lebih jujur: apakah pendapatan anggota naik? Apakah biaya produksi turun? Apakah akses pasar membaik? Apakah rantai pasok menjadi lebih pendek? Apakah usaha lokal tumbuh?

Bangsa Indonesia pernah memiliki imajinasi besar tentang koperasi. Bung Hatta melihat koperasi sebagai moral ekonomi Indonesia: usaha bersama, asas kekeluargaan, dan keadilan sosial.

Karena itu, kritik terbesar terhadap KDMP bukanlah bahwa gagasannya keliru. Justru gagasannya terlalu penting untuk dijalankan secara tergesa-gesa, seragam, dan administratif.

Sebab koperasi bukan barisan komando. Ia adalah gerakan gotong royong.

Maka Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar penjaga layanan ekonomi desa. Ia seharusnya menjadi arsitek kemandirian rakyat dan peradaban ekonomi Indonesia.

Leave a comment